Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sosromenduran dan Sosrodipuran Deklarasi Kampung Panca Tertib, Warga Bergerak, Tertib Sampah dan Lingkungan 

Magang Radar Jogja • Jumat, 26 September 2025 | 17:10 WIB
Photo
Photo

JOGJA – Dua kampung di jantung Kota Yogyakarta, Sosromenduran dan Sosrodipuran, resmi menyatakan diri sebagai bagian dari Gerakan Kampung Panca Tertib. Deklarasi dilakukan Kamis siang (25/9) di Aula SMP Stella Duce 1 Yogyakarta, dan dihadiri Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, Ketua DPRD Kota Yogyakarta Wisnu Sabdono Putro, Satpol PP, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan piagam oleh ketua RT dan RW dari kedua kampung, serta tokoh kampung. Penandatanganan dilakukan di hadapan wali kota dan Ketua DPRD sebagai bentuk keseriusan warga membangun lingkungan yang tertib dan bersih.

“Deklarasi ini menunjukkan bahwa warga tidak lagi bersikap pasif. Mereka siap menjadi bagian dari solusi, terutama dalam hal kebersihan dan keamanan,” terang Hasto Wardoyo.

Menurutnya, Sosromenduran dan Sosrodipuran termasuk kawasan yang cukup padat dan dekat kawasan wisata. Dua hal yang kerap menghadirkan tantangan khusus, terutama dalam hal pengelolaan sampah dan keamanan lingkungan. Karena itu, warga perlu didorong untuk aktif menjaga kampungnya sendiri.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta dalam paparannya menyampaikan bahwa pemkot akan mendukung upaya kampung ini dengan penyediaan sarana prasarana pengelolaan sampah serta patroli lingkungan yang lebih intensif.

Namun, pengelolaan sampah masih jadi PR besar. Data terkini menyebutkan, dari 30 KK di Sosromenduran, baru 20 KK yang memilah sampah rumah tangga. Sementara di Sosrodipuran, dari 164 KK baru 37 KK yang memilah. Artinya, kesadaran masih perlu dikuatkan.

Wali Kota pun kembali menegaskan pentingnya gerakan MAS JOS (Masyarakat Jogja Olah Sampah). Gerakan ini meliputi pilah sampah sesuai jenis, membawa sampah anorganik ke bank sampah, mengolah sampah organik, menghabiskan makanan, serta menggunakan wadah yang dapat dipakai ulang.

Langkah-langkah strategis ke depan meliputi: gerakan penyadaran, pemenuhan sarpras pilah sampah, pemanfaatan limbah organik, serta kampanye serentak memilah sampah.

Upaya lain yang sudah berjalan yaitu pengelolaan biopori. Di dua kampung ini sudah ada 27 titik biopori, namun belum semuanya difungsikan maksimal. Kendala utama adalah terbatasnya lahan rumah warga.

Pemilahan sampah juga sudah dilakukan melalui tiga kategori: anorganik, organik mentah, dan organik matang. Media yang digunakan berupa ember pemilah yang disebar di tiap RW.

Ketua DPRD Kota Yogyakarta Wisnu Sabdono Putro menyambut positif gerakan akar rumput ini. “Deklarasi ini adalah sinyal kuat bahwa warga tak lagi menunggu aturan dari atas. DPRD tentu akan mendukung penuh dengan regulasi dan anggaran agar program seperti ini bisa berkelanjutan,” ujarnya.

Hingga saat ini, lebih dari 100 kampung di Kota Yogyakarta telah bergabung dalam Gerakan Kampung Panca Tertib. Targetnya, seluruh kampung dan kelurahan di kota ini bisa menerapkan prinsip ketertiban dalam lima aspek: administrasi, bangunan, usaha, sosial, dan lingkungan. (Aditya Putra)

Editor : Heru Pratomo
#Mas JOS #Octo Noor Arafat #Wisnu Sabdono Putro #panca tertib #rw #Sosromenduran #Kota Yogyakarta #kampung #DPRD #Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo