Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

GNP Yogyakarta Soroti Konflik Agraria: Tuntut Hapus SG-PG di DIY pada Momentum Hari Tani Nasional

Agung Dwi Prakoso • Kamis, 25 September 2025 | 02:11 WIB
Gerakan Nasional Pendidikan (GNP) Yogyakarta menggelar aksi di Gedung DPRD DIJ dan Titik Nol Kilometer Jogja, Rabu (24/9/2025).
Gerakan Nasional Pendidikan (GNP) Yogyakarta menggelar aksi di Gedung DPRD DIJ dan Titik Nol Kilometer Jogja, Rabu (24/9/2025).

JOGJA - Gerakan Nasional Pendidikan (GNP) Yogyakarta menggelar aksi di Gedung DPRD DIY dan Titik Nol Kilometer Jogja, Rabu (24/9/2025).

Bertepatan dengan Hari Tani Nasional, aksi tersebut mengusung permasalahan agraria baik secara nasional atau di DIY yang dinilai merugikan masyarakat.

Puluhan massa awalnya berkumpul di eks TKP ABA. Mereka kemudian beriringan dengan membawa spanduk bertuliskan berbagai macam aspirasi menuju Gedung DPRD DIY.

Sekitar 15 menit, mereka kemudian meneruskan perjalanan menuju Titik Nol Kilometer. Di sepanjang jalan, satu mobil komando terus menyuarakan aspirasi menggunakan pengeras suara.

Humas GNP Yogyakarta Vara mengatakan pasca kenaikan Prabowo–Gibran, pemerintah memasukkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dengan nomor urut 61.

Hal itu dinilai sangat berbahaya bagi masyarakat dalam mempertahankan tanahnya.

Sebab, UUPA menjadi benteng terakhir bagi rakyat Indonesia untuk mempertahankan tanah dari segala bentuk kapital atau perampasan lahan yang kian masif.

Terpisah, Sekretaris Provinsi DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan bahwa Pemprov DIY menghormati aksi tersebut sebagai bagian dari kebebasan berekspresi. Menurutnya, menyuarakan aspirasi adalah hak warga negara yang tidak bisa dihalangi.

"Kita lihatlah, masyarakat boleh berpendapat. Tapi ya kita sikapi dengan bijak saja, begitu," ujarnya.

Made menyebut, tuntutan yang dibawa massa aksi terkait dengan persoalan lama yang memang masih dirasakan para petani, utamanya mengenai konflik agraria dan keberlanjutan pangan. Pemprov DIY akan merespons aspirasi masyarakat sesuai kerangka hukum yang berlaku.

"Tuntutan mereka tetap terkait perampasan tanah, terus kemudian kedaulatan pangn. Kalau bicara keinginan masyarakat itu banyak sekali. Tapi kita, Pemda, melihat dari sisi aturan, legalitas, dan juga kemanfaatan. Itu saja," jelasnya. (oso)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#hari tani nasional #konflik agraria #sultanaat grond #Hari Tani 2025 #Pakualamanaat Grond