JOGJA - Sebanyak 52 penyandang disabilitas di Kota Jogja menerima bantuan berupa alat bantu kesehatan di Grha Pandawa, Balai Kota Jogja, Selasa (23/9). Penyerahan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Jogja Wawan Harmawan didampingi Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja Maryustion Tonang.
Bantuan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Pemkot Jogja dan Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan Sosial (Bapel Jamkessos) DIJ melalui Program Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) Terpadu. Tujuannya untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas.
Wawali menekankan pentingnya pemerataan akses kesehatan sebagai bagian dari hak dasar setiap warga negara. Ia menyebutkan, kehadiran program ini tidak hanya sebagai bentuk layanan, tetapi juga sebagai perwujudan kepedulian pemerintah terhadap kelompok rentan.
"Melalui bantuan ini kami berharap kualitas hidup penyandang disabilitas meningkat. Ini adalah langkah nyata menjadikan Jogjakarta sebagai kota yang inklusif dan ramah untuk semua kalangan,” ujarnya.
Maryustion Tonang menambahkan, sebelum bantuan disalurkan, para penerima telah menjalani proses asesmen. Termasuk pemeriksaan dan pengukuran kebutuhan alat bantu pada 21 Agustus 2025.
"Alat bantu ini dibuat secara khusus (kastem), menyesuaikan kebutuhan dan kondisi masing-masing individu. Harapannya, bantuan dapat meningkatkan kemandirian serta membuka lebih banyak peluang untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial dan ekonomi," jelasnya.
Salah seorang wali penerima bantuan, Riska Indri mengungkapkan rasa senangnya atas bantuan itu. "Sangat senang, karena anak saya mendapatkan bantuan dari Jamkesus Terpadu dan Dinas Sosial. Alat ini sangat berguna dan membantu digunakan setiap hari. Untuk sekolah dan beraktivitas,” ujarnya.
Plh Kasi Rehabsos Lingga Sakti mengatakan, dengan bantuan alat bantu untuk penyandang disabilitas diharapkan bisa digunakan sebaik mungkin untuk beraktivitas sehari-hari. Ini agar bisa berdaya dan mempunyai kesempatan yang sama walaupun dengan keterbatasan yang dipunya. (mg1/laz)