Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkot Jogja Bakal Daftarkan Bayi Baru Baru Lahir Dalam BPJS Kesehatan, Ini Programnya

Zakki Mubarok • Kamis, 18 September 2025 | 03:01 WIB

Infografis: Herpri Kartun/Radar Jogja
Infografis: Herpri Kartun/Radar Jogja
JOGJA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja punya program anyar untuk bayi baru lahir. Namanya Kado Ananda Plus.

Output-nya, setiap bayi baru lahir langsung mendapatkan fasilitas kepesertaan jaminan kesehatan.

Kepala Disdukcapil Kota Jogja Septi Sri Rejeki mengungkapkan, disdukcapil bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk menggulirkan program ini.

Teknisnya, fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan pemkot akan menawarkan pengurusan BPJS Kesehatan bagi keluarga ber-KTP Kota Jogja.

Baik sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Bukan Penerima Upah/Mandiri maupun yang ditanggung pemda.

”Di antara faskes yang sudah kerja sama adalah RSUP Dr. Sardjito, RS JIH, RS UII, dan RSUD Bantul.

Juga Puskesmas Tegalrejo, Puskesmas Mantrijeron, dan beberapa klinik bersalin,” jelas Septi melalui sambungan telepon, Rabu (17/9/2025).

Meski jumlah faskes yang bekerja sama cukup banyak, Septi merasa belum cukup. Disdukcapil akan terus memperluas jaringan faskes. Baik faskes di dalam maupun luar Kota Jogja.

”Program ini penting karena masa berlaku penjaminan kesehatan bayi baru lahir tanpa BPJS hanya 28 hari,” ucapnya. 

Menurutnya, program Kado Ananda Plus bisa dimanfaatkan masyarakat mulai kemarin.

Program ini, kata Septi, merupakan pengembangan Kado Ananda. Kado Ananda merupakan program yang memfasilitasi bayi baru lahir untuk mendapatkan administrasi kependudukan.

Dijelaskan Septi, dalam Kado Ananda disdukcapil bekerja sama dengan rumah sakit, klinik, dan puskesmas. Jika ada masyarakat Kota Jogja yang melahirkan akan langsung mendapatkan hak sipil bagi bayinya.

Baca Juga: Sidang Perkara Mafia Tanah Digelar, Mbah Tupon Bantah Keaslian Dokumen, Kuasa Hukum: Tanda Tangan Punya Ciri Khas karena Tremor

Mulai dicatat dalam kartu keluarga, memiliki NIK (nomor induk kependudukan), akta kelahiran, hingga kartu identitas anak.

Sehingga, orang tua tidak perlu repot lagi mengurus dokumen. Cukup dengan menyiapkan data, seperti nama bayi, surat nikah, KTP dan KK (kartu keluarga). 

“Semua proses dilakukan oleh sistem melalui kerja sama rumah sakit dengan Disdukcapil,” katanya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jogja M. Idar Aries Munandar menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Karena itu, BPJS Kesehatan akan terus memperbarui data kepesertaan JKN. Salah satu caranya dengan mencatat jumlah kelahiran, kematian, maupun perpindahan penduduk di Kota Jogja.

”Termasuk kerja sama dengan Disdukcapil Kota Jogja dalam program Kado Ananda Plus,” ujarnya.

Hingga bulan September diketahui kepesertaan JKN di Kota Jogja mencapai 99,16 persen dari jumlah 415.605 jiwa penduduk. (inu/zam)

 

 

Editor : Herpri Kartun
#faskes #Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil #Jaminan kesehatan (jamkes) #Bayi Baru Lahir #fasilitas kesehatan #jaminan kesehatan #Disdukcapil #Kado Ananda Plus #Pemkot Jogja #BPJS Kesehatan 2025 #BPJS Kesehatan #Septi Sri Rejeki