Output-nya, setiap bayi baru lahir langsung mendapatkan fasilitas kepesertaan jaminan kesehatan.
Kepala Disdukcapil Kota Jogja Septi Sri Rejeki mengungkapkan, disdukcapil bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk menggulirkan program ini.
Teknisnya, fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan pemkot akan menawarkan pengurusan BPJS Kesehatan bagi keluarga ber-KTP Kota Jogja.
Baik sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Bukan Penerima Upah/Mandiri maupun yang ditanggung pemda.
”Di antara faskes yang sudah kerja sama adalah RSUP Dr. Sardjito, RS JIH, RS UII, dan RSUD Bantul.
Juga Puskesmas Tegalrejo, Puskesmas Mantrijeron, dan beberapa klinik bersalin,” jelas Septi melalui sambungan telepon, Rabu (17/9/2025).
Meski jumlah faskes yang bekerja sama cukup banyak, Septi merasa belum cukup. Disdukcapil akan terus memperluas jaringan faskes. Baik faskes di dalam maupun luar Kota Jogja.
”Program ini penting karena masa berlaku penjaminan kesehatan bayi baru lahir tanpa BPJS hanya 28 hari,” ucapnya.
Menurutnya, program Kado Ananda Plus bisa dimanfaatkan masyarakat mulai kemarin.
Program ini, kata Septi, merupakan pengembangan Kado Ananda. Kado Ananda merupakan program yang memfasilitasi bayi baru lahir untuk mendapatkan administrasi kependudukan.
Dijelaskan Septi, dalam Kado Ananda disdukcapil bekerja sama dengan rumah sakit, klinik, dan puskesmas. Jika ada masyarakat Kota Jogja yang melahirkan akan langsung mendapatkan hak sipil bagi bayinya.
Mulai dicatat dalam kartu keluarga, memiliki NIK (nomor induk kependudukan), akta kelahiran, hingga kartu identitas anak.
Sehingga, orang tua tidak perlu repot lagi mengurus dokumen. Cukup dengan menyiapkan data, seperti nama bayi, surat nikah, KTP dan KK (kartu keluarga).
“Semua proses dilakukan oleh sistem melalui kerja sama rumah sakit dengan Disdukcapil,” katanya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jogja M. Idar Aries Munandar menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Karena itu, BPJS Kesehatan akan terus memperbarui data kepesertaan JKN. Salah satu caranya dengan mencatat jumlah kelahiran, kematian, maupun perpindahan penduduk di Kota Jogja.
”Termasuk kerja sama dengan Disdukcapil Kota Jogja dalam program Kado Ananda Plus,” ujarnya.
Hingga bulan September diketahui kepesertaan JKN di Kota Jogja mencapai 99,16 persen dari jumlah 415.605 jiwa penduduk. (inu/zam)
Editor : Herpri Kartun