JOGJA - Gubernur DIY Hamengku Buwono X (HB X) buka suara terkait kondisi kedaruratan sampah di Kota Jogja pasca pengurangan kuota sampah yang dibawa ke Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Piyungan. Momen tersebut terjadi ketika HB X dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kusno Wibowo hadir di acara penanaman pohon program Rukti Bumi di Kompleks Kepatihan, Jogja, Rabu (17/9/2025).
Dalam kasus tersebut, Gubernur maupun Sekprov DIY yang baru Ni Made Dwipanti Indrayanti telah berkomunikasi dengan Walikota Jogja Hasto Wardoyo terkait permasalahan kedaruratan sampah. Komunikasi tersebut secara tidak langsung dibenarkan oleh HB X ketika wartawan menanyakan hasil komunikasi itu.
"Gimana kemarin akhirnya, (sampah kota) bisa masuk? (TPA Piyungan)," tanya HB X kepada Kusno Wibowo yang sedang mendampingi.
Sempat kaget saat ditanya mendadak, Kusno menjawab bahwa hasil komunikasi, sampah di Kota Jogja bisa masuk ke TPA Piyungan sampai akhir tahun. HB X berharap agar jangan sampai ada sampah yang menumpuk di depo-depo Kota Jogja seperti kasus sebelumnya yang terjadi di Depo Mandalakrida.
"Jadi saya minta untuk masuk aja di TPA Piyungan. Kota memang sulit karena tidak punya lahan. Kalau di kabupaten, kabupatennya pada ga mau ya susah," paparnya.
Dikonfirmasi setelah acara, Kusno Wibowo menjelaskan bahwa terdapat tiga tahapan dalam pengelolaan sampah meliputi jangka oendek, menengah dan panjang. Jangka pendek, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kota Jogja bahwa sampah masih bisa digeser ke TPA Piyungan sampai akhir tahun 2025.
"Kami berperan untuk kondisi darurat semacam ini, kalau ada hal hal kedaruratan kami bisa bawa ke Piyungan," ujarnya.
Di satu sisi, ia menyadari kondisi TPA Piyungan semakin lama semakin sedikit daya tampungnya. Sedangkan timbulan sampah semakin banyak. Ia kemudian mengimbau agar masyarakat meminimalisasi sampah di hulunya.
Menurutnya, hingga saat ini Kota Jogja belum bisa mengelola sampahnya secara mandiri. Menuju kemandirian tersebut perlu proses yang cukup panjang. Sampai pertengahan September, ada 90 ton sampah yang masuk ke TPA Piyungan per hari. Artinya, Kota Jogja sudah bisa menyelesaikan sebagian timbulan sampah.
"(Kota Jogja) belum mandiri, harapan kedepan bisa mandiri, paling tidak sampai 2027," jelasnya.
DLHK DIY menargetkan mulai Januari 2026 di TPA Piyungan sudah tidak menerima sampah di kabupaten/kota. Hal itu karena secara teknis TPA Piyungan sudah penuh. Namun, masih memungkinkan menampung sampah sampai akhir tahun 2025.
"Tapi dalam kondisi-kondisi tertentu. Artinya ada keterbatasan jumlahnya juga, jadi tidak semua sampah digeser kesana," jelasnya.
Sisa kuota sampah di TPA Piyungan sampai akhir tahun ini hanya sekitar 2.400 ton. Seluruh kuota tersebut sudah diberikan kepada Kota Jogja karena yang masih bermasalah di sana.
"Semuanya untuk kota, Sleman dan Bantul kami alokasikan diluar situ," bebernya. (oso)
Editor : Iwa Ikhwanudin