JOGJA - Alasan di balik ditariknya Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Sri Nurkyatsiwi serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aria Nugrahadi menjadi asisten sekretaris provinsi (Assekprov) terungkap.
Ni Made Dwipanti Indrayanti yang baru saja diangkat sebagai Sekprov DIY membuka rahasianya. Dia bicara blak-blakan. Mantan kepala Bapperida itu ingin instrumen-instrumen di Pemprov DIY dikuatkan kembali.
“Termasuk keberadaan asisten (Assekprov, Red) bagian yang penting," ujar Ni Made usai pelantikan di Bangsal Kepatihan, Selasa (16/9).
Menurut dia, Assekprov merupakan pendukung sistem di lingkaran pemprov yang penting. Kontribusi Assekprov dharapkan lebih baik lagi. Kontribusi tersebut semuanya untuk membangun DIY.
"Seperti masalah sampah, prinsipnya kami sudah banyak kerja sama. Nanti coba kami ketemu khususnya dengan Kota Jogja yang masih ada persoalan sampah," jelas perempuan pertama yang dipercaya sebagai Sekprov DIY ini.
Terkait pelantikannya sebagai Sekprov, perempuan asal Klungkung Bali itu mengaku bersyukur mendapatkan amanat tersebut. Jabatan Sekprov sangat luar biasa. Tugasnya juga berat. Namun, dia yakin dengan kolaborasi dan sistem yang kuat semua akan berjalan dengan baik.
Tentang dipilihnya Ni Made, Gubernur DIY Hamengku Buwono X buka suara. Dia menyebutkan proses pelantikan dari usulan Baperjakat. “Kan Baperjakat sing ngusulke. Prosesnya melalui lelang jabatan," ujar HB X usai pelantikan Ni Made.
Prediksi terpilihnya Ni Made telah muncul jauh hari sebelum pelantikan. Bahkan empat kali tercatat dalam laporan Radar Jogja. Pertama edisi Kamis 26 Juni 2025, Rabu 9 Juli 2025, Senin 15 September 2025 dan Selasa 16 September 2025.
Dalam pesannya kepada Ni Made, HB X mengingatkan, Sekprov bukanlah sekadar jabatan administratif. Sekprov merupakan poros pengendali yang menautkan visi gubernur, dengan langkah operasional seluruh perangkat daerah.
HB X menilai jabatan Sekprov menjadi motor penggerak dan penjaga ritme roda pemerintahan agar berputar selaras. Keberhasilan roda pemerintahan daerah, salah satunya ditentukan oleh kualitas seorang Sekprov.
Peran itu menjadi kian krusial dengan status keistimewaan DIY. Bukan saja memberikan ruang otonomi khusus. Tapi juga menuntut tanggung jawab moral yang lebih besar. “Meneguhkan nilai, menjaga warisan budaya, dan memastikan kemajuan yang tidak tercerabut dari akarnya,” pesannya. (oso/kus/laz)
Editor : Sevtia Eka Novarita