Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Digitalisasi Parkir Stagnan, Dishub Kota Jogja Berdalih Masih Matangkan Sistem

Iwan Nurwanto • Senin, 15 September 2025 | 22:58 WIB
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja Agus Arif Nugroho saat ditemui di Balai Kota Jogja, Senin (15/9/2025).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja Agus Arif Nugroho saat ditemui di Balai Kota Jogja, Senin (15/9/2025).

JOGJA - Program digitalisasi parkir melalui pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) belum berkembang signifikan. Padahal program tersebut sudah resmi dikenalkan sejak awal tahun lalu.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja Agus Arif Nugroho mengatakan, sampai saat ini baru ada sepuluh titik juru parkir (jukir) yang menggunakan QRIS. Tersebar di Jalan Prof Yohanes, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Diponegoro, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Mataram, Jalan Laksda Adisucipto, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Limaran, TKP Senopati dan TKP Ngabean.

Jumlah itu memang masih sangat sedikit. Pasalnya di Kota Jogja tercatat ada 700 titik parkir resmi. Sehingga capaian pembayaran parkir digital baru sekitar 1,43 persen.

Arif mengakui, hingga bulan September ini belum ada penambahan. Dia berdalih kondisi tersebut karena pihaknya masih melakukan evaluasi dan mematangkan program tersebut.

Sebab menurutnya, dalam proses pembentukan sistem pembayaran parkir digital melibatkan banyak sektor. Selain kesadaran jukir dan dorongan pemerintah, tentu juga dibutuhkan bantuan dari perbankan.

“Sampai saat ini masih proses sistemnya, namun kami sudah mengkonsolidasikan kepada semua jukir agar bisa menerapkan pembayaran digital,” ujar Arif saat ditemui di Balai Kota Jogja, Senin (15/9/2025).

Mantan Camat Gondomanan itu mengaku, hingga akhir tahun mendatang pihaknya masih terus mematangkan sistem pembayaran parkir digital. Agar kemudian di tahun depan lebih banyak jukir yang menerapkan sistem tersebut.

Arif menegaskan, dalam digitalisasi parkir pihaknya tidak akan memaksa para jukir. Namun lebih kepada melakukan pendekatan agar para jukir sukarela bekerjasama dengan pemerintah mewujudkan budaya perparkiran yang lebih baik.

“Kalau sistemnya sudah siap, pasti semuanya menerapkan,” bebernya.

Salah satu jukir di kawasan Kotabaru Triwanto mengaku, tidak menolak digitalisasi pembayaran parkir. Pun menurutnya kebijakan tersebut akan mempermudah pembayaran dari masyarakat kepada jukir.

Namun demikian, dia ingin agar ada sosialisasi dari pemerintah kepada para jukir. Sebab selama ini dirinya juga belum pernah mengetahui secara rinci penerapan sistem tersebut.

“Kalau saya setuju-setuju saja, yang penting ada sosialisasi agar kami juga memahami,” kata Triwanto.

Sebelumnya, Wali Kota Jogja Hasto mendorong agar digitalisasi pembayaran parkir dipercepat. Lantaran menjadi upaya untuk mencegah terjadinya kasus parkir nuthuk.

“Saya sudah minta agar dipercepat, secepat-cepatnya,” tegas Hasto. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Kepala Dishub Kota Jogja Agus Arif Nugroho #qris alat pembayaran #Dishub Kota Jogja #Agus Arif Nugroho #Quick Response Code Indonesian Standard #QRIS #Kepala Dishub Kota Jogja #QRIS adalah