JOGJA - Rencana pembangunan kompleks pengolahan sampah menjadi tenaga listrik di DIJ hingga kini masih menunggu turunnya peraturan presiden (perpres) terbaru. Pemprov DIJ optimistis menyambut program pemerintah pusat itu karena diperkirakan mampu mengurangi timbulan sampah lebih dari 50 persen.
"Sampai saat ini kami masih menunggu dikeluarkannya perpres pengganti Perpres 35 Tahun 2018," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIJ Kusno Wibowo saat dihubungi melalui sambungan telepon Rabu (10/9).
Prediksi terbitnya perpres pengganti itu ternyata meleset. Awalnya diprediksi bulan Agustus sudah keluar, namun sampai saat ini belum terbit. Menurutnya, perpres itu akan segera terbit dalam waktu dekat.
"Dari komunikasi dengan pusat, kemungkinan pemgganti perpres itu, Kota Jogja tercantum menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat," paparnya.
Oleh karena itu pihaknya telah melakukan persiapan-persiapan melalui koordinasi dengan Pemkot Jogja, Pemkab Sleman dan Bantul (Kartamantul) sebagai wilayah sekitar. Koordinasi yang dilakukan meliputi kesiapan dan kalkulasi jumlah sampah yang nantinya dibutuhkan untuk memenuhi kuota pengolahan sampah.
"Kuota yang dibutuhkan di atas 1.000 ton per hari. Maka dari itu dibutuhkan komitmen dari pemkot dan pemkab setempat," jelasnya.
Dalam koordiansi itu, Kota Jogja ditargetkan bisa memenuhi sebanyak 400 ton, Bantul 300 ton dan Sleman 500 ton. Sehingga total bisa mengumpulkan 1.200 ton per hari.
Terkait persiapan lahan, syaratnya harus berstatus milik pemerintah daerah dengan luasan minimal lima hektare. Komitmen lain yang sudah disinggung yakni terkait pembiayaan operasional. Sebab, apabila pengolahan sampah sudah berjalan, dibutuhkan biaya pengangkutan sampah di setiap kabupaten/kota menuju lokasi pengolahan.
"Itu hal-hal yang kami komunikasikan dengan pemerintah pusat maupun pemda," tandasnya.
Informasi dari pemerintah pusat, proyek pengerjaan itu ditargetkan bisa selesai dua tahun. Apabila proyek dimulai tahun ini, kemungkinan tahun 2027 pengolahan sampah tersebut sudah beroperasi. "Tapi ini tergantung persiapan pemerintah daerah juga," tandasnya.
Ia optimistis daerah Kartamantul dapat memenuhi kuota sampah minimal yang diperlukan perusahaan pengolahan sampah setiap harinya. Listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah itu nantinya akan dibeli oleh pihak PLN.
"Saat ini prosesnya memang persiapan. Jadi kalau perpres sewaktu-waktu turun, kami sudah melangkah dan tidak dari nol lagi," ungkapnya.
Pihaknya juga membidik lahan TPST Piyungan sebagai tempat yang dijadikan kompleks pengolahan sampah menjadi tenaga listrik. Namun kepastiannya masih menunggu dari pusat. Pertimbangan utamanya kesesuaian dengan tata ruang. "Opsi masih terbuka untuk daerah lain, tapi sementara memang terfokus di Bantul (Piyungan, Red)," bebernya.
Pembangunan itu menjadi salah satu solusi mengatasi persoalan sampah di DIJ. Namun Kusno mengatakan agar masyarakat tetap berupaya untuk mengurangi sampah secara mandiri, tidak bergantung pada rencana pembangunan fiskal tersebut.
Dari hulu atau rumah tangga juga tetap mengurangi sampah. TPST yang saat ini beroperasi, tetap operasional seperti biasa. "Kurang lebih di DIJ ada sekitar 1.800 ton produksi sampah. Jadi bisa mengurangi lebih dari 50 persen," tegasnya. (oso/laz)