Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Terkendala Kewenangan, Pemkot Kota Jogja Sulit Tertibkan Gepeng di Kawasan Perbatasan

Iwan Nurwanto • Rabu, 10 September 2025 | 22:04 WIB
ilustrasi gelandangan.
ilustrasi gelandangan.

JOGJA - Masalah sosial berupa gelandangan dan pengemis (gepeng) masih menjadi PR bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja. Pasalnya, hingga saat ini aktivitas gepeng masih cukup marak di kawasan perbatasan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja Octo Noor Arafat mengatakan, pihaknya sulit untuk menindak gepeng di kawasan perbatasan. Lantaran terkendala kebijakan kewenangan.

Contohnya jika ada gepeng di Simpang UIN Sunan Kalijaga dan Simpang Gejayan. Secara letak memang berdekatan dengan Kota Jogja.

Namun secara kewenangan masuk wilayah tugas Satpol PP Sleman. Kondisi serupa juga terjadi di Simpang Giwangan yang berbatasan dengan kabupaten Bantul.

Octo menyatakan, mengatasi hal tersebut pihaknya telah menyerahkan penindakan terhadap instansi di tingkat provinsi. Sebab secara wilayah tugas Satpol PP DIY memiliki kewenangan lebih luas.

“Karena kalau penindakan dilakukan (Satpol PP) Sleman terlalu jauh, sementara kota hanya bisa memantau,” ujar Octo saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Rabu (10/9/2025).

Octo mengungkapkan, sejak periode bulan Januari hingga Agustus pihaknya sudah menertibkan sebanyak 22 gepeng. Untuk yang berasal dari wilayah DIY tercatat 5 gepeng dari Bantul, 3 dari Sleman, dari Gunungkidul 2 gepeng, dan Kota Jogja sebanyak 1 gepeng.

Kemudian dari luar daerah tercatat ada 2 gepeng dari Jawa Tengah, 1 dari Jawa Timur, 1 dari Jakarta, 1 dari Banten, dan 1 dari Jambi. Sementara untuk gepeng tanpa identitas atau tidak diketahui asalnya ada 5 orang.

Octo mengaku, upaya mencegah maraknya aktivitas gepeng di dalam kota sudah dilakukan dengan patroli rutin. Pihaknya pun membuka laporan dari masyarakat melalui hotline aduan yang tersedia di akun sosial media Satpol PP Kota Jogja.

“Setiap satu bulan pasti ada dua sampai tiga gepeng yang kami tertibkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Jogja Dodi Kurnianto membeberkan, sepanjang tahun 2024 lalu pihaknya mengamankan 135 gepeng. Mayoritas pelanggar berasal dari luar Kota Jogja.

Selama satu tahun terakhir itu, kata Dodi, pihaknya juga mencatat ada tujuh titik jalan protokol rawan aktivitas gepeng. Di antaranya simpang Tamansiswa, simpang Jokteng Barat dan Timur, simpang RSUD Jogja, simpang Tegalgendu, simpang Kleringan, serta simpang Pingit.

“Beberapa daerah itu yang sering kami jumpai gepeng dan kami tertibkan,” ungkapnya. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#pengemis #gelandangan #Pemkot Jogja #kawasan perbatasan #perbatasan