Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pastikan Patuh Regulasi dan Transparan, 540 Notaris akan Jalani Pemeriksaan Protokol

Agung Dwi Prakoso • Senin, 8 September 2025 | 22:13 WIB
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto

JOGJA - Sebanyak 540 notaris di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menjalani pemeriksaan protokol notaris mulai Senin (8/9/2025).

Kepatuhan, transparansi dan kualitas pelayanan notaris pada masyarakat akan dipastikan melalui pemeriksaan tersebut.

"Kami melibatkan majelis pengawas dilakukan untuk menjamin kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku," ujar Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto saat dikonfirmasi, Senin (8/9/2025).

Pemeriksaan tersebut diantaranya melakukan evaluasi dan pembinaan kepada notaris untuk selalu berpedoman pada aturan.

Pemeriksaan juga bertujuan menjaga profesionalitas serta meningkatkan kualitas layanan notaris dalam memberikan kepastian hukum kepada publik.

“Kepatuhan terhadap SOP akan berbanding lurus dengan kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris,” ucapnya.

Pemeriksaan dilakukan dengan dua mekanisme, pertama secara dalam jaringan (daring) melalui aplikasi Sistem Informasi Monitoring Notaris (SIEMON) dan verifikasi faktual di lapangan.

Data notaris yang diunggah pada SIEMON akan diperiksa, dipantau secara langsung dengan cepat oleh tim pemeriksa.

"Tim juga akan turun langsung melakukan verifikasi faktual di kantor-kantor notaris untuk mencocokkan data serta memastikan pelaksanaan praktik sesuai ketentuan hukum," paparnya.

Terpisah, Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah DIY Agung Herning mengatakan pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari pengawasan sekaligus pembinaan.

Ia mengimbau seluruh anggota notaris di DIY untuk menyiapkan dokumen dan protokol secara lengkap.

Hal ini dilakukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan efektif tanpa hambatan.

"Memastikan bahwa seluruh notaris dapat menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," jelasnya.

Ia berharap pemeriksaan protokol notaris ini tidak hanya berakhir pada evaluasi administratif.

Namun, menjadi momentum penguatan integritas profesi.

"Masyarakat bisa mendapatkan jaminan layanan notaris yang lebih transparan, akuntabel, dan berkualitas," tandasnya. (oso)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#pemeriksaan protokol notaris #Agung Rektono Seto #notaris #Kanwil Kemenkum DIY