JOGJA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY mengimbau kepada pihak penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk patuh pada standar sanitasi dan prosedur pengolahan. Hal itu menanggapi beberapa kejadian keracunan yang diduga disebabkan dari olahan MBG.
"Kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan program tersebut hendaknya menjadi bahan evaluasi bersama," ujar Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastutie saat dikonfirmasi, Minggu (7/9).
Pemerintah pusat melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mempunyai tanggung jawab untuk memastikan prosedur diterapkan. Pengawasan utama harusnya dilakukan oleh pihak internal yakni tim penyedia makanan.
“Pengawasan eksternal ada Badan POM, dinas kesehatan, dan pihak terkait lain yang ikut mengawal,” ucapnya.