JOGJA - Gubernur DIY Hamengku Buwono (HB) X mengadakan pertemuan tertutup dengan Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Bambang Sujarwo dan Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Jogja, Selasa (2/9). Pertemuan tersebut membahas kondisi terkini Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di DIY.
Pantauan Radar Jogja, pertemuan tersebut berlangsung selama sekitar tiga jam. Mereka mulai masuk Gedhong Wilis pukul 12.30 dan keluar pada pukul 15.40. Bambang Sujarwo datang menggunakan mobil dinas tentara bersama dengan pengawalnya. Namun, kapolda DIY terlihat datang tanpa menggunakan kendaraan dinas.
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono mengatakan, audiensi dengan gubernur untuk memaparkan situasi Kamtibmas DIY saat ini yang berlangsung kondusif. Beberapa kegiatan masyarakat seperti aksi massa yang sedang berlangsung di Simpang Tiga UIN Sunan Kalijaga sedang berlangsung.
"Aparat sudah melakukan penganan dalam rangka melayani sehingga tidak menganggu arus lalu lintas dan kegiatan masyarakat. Secara umum Jogja dalam keadaan kondusif," ujarnya saat ditemui wartawan pascakeluar dari Gedhong Wilis.
Selama dua hari yakni Jumat dan Sabtu (29-30/8), terjadi kerusuhan di Mapolda DIY yang melibatkan massa aksi. Ia mengatakan total ada 60 massa yang diamankan dan 59 di antaranya telah dikembalikan kepada pihak keluarga.
"Satu yang kami proses karena cukup bukti. Masih di bawah umur jadi sementara kami titipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) masih dalam proses penyelidikan," paparnya.
Menurutnya, satu orang yang saat ini masih diamankan diduga membawa bom molotov. Kejadian tersebut terjadi di hari Sabtu.
Berdasarkan pengakuan massa yang diamankan, lanjutnya, pada saat kejadian mereka pulang dari melihat pertandingan sepak bola bersama. Beberapa lainnya sepulang dari menghadiri acara ulang tahun.
"Pada saat kejadian, kami tidak tahu identitas yang melakukan kerusuhan. Karena mereka tiba-tiba datang dari malam hingga pagi," jelasnya.
Menjelang pagi, pihak kepolisian harus membubarkan massa dikarenakan untuk keamanan kegiatan masyarakat seperti biasanya.
"Itu yang bisa dilakukan aparat. Prinsipnya, keamanan masyarakat Jogja yang utama. Hal yang kami lakukan sudah sesuai standar operasional prosesur (SOP)," tandasnya. (oso)
Editor : Sevtia Eka Novarita