Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Polda DIY Pulangkan 23 Pelajar yang Diamankan saat Kerusuhan Aksi Demonstrasi, Satu Anak Dititipkan di BPRSR, Dua Orang Dewasa Masih Ditahan

Agung Dwi Prakoso • Selasa, 2 September 2025 | 04:35 WIB
MASIH MENCEKAM: Situasi Polda DIY terkini pasca aksi massa semalam. 
MASIH MENCEKAM: Situasi Polda DIY terkini pasca aksi massa semalam. 

JOGJA - Polda DIY telah memulanhkan 23 pelajar yang diamankan pada saat kerusuhan aksi demonstrasi yang terjadi Sabtu (30/8) Minggu dini hari (31/8).


Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan dalam keterangannya menyampaikan, anak-anak yang masih berstatus pelajar yang diamankan oleh Polda DIY telah dipulangkan pada Minggu malam (31/8).

Baca Juga: Khawatir Pelajar Terlibat Demo, Pemkab Kebumen Lakukan Pembelajaran Daring dari TK hingga SMP

Tindakan ini dilakukan setelah proses pemeriksaan dan pendataan terhadap para pelaku anak-anak yang terlibat dalam kerusuhan tersebut. Polda DIY mengambil pendekatan yang humanis dan mengedepankan pembinaan.

Dalam proses penyerahan terhadap penanganan anak-anak, Polda DIY mengundang orang tua. Sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada para orang tua agar lebih peduli dan mengawasi kegiatan anak-anak mereka.

Baca Juga: Bupati Ajak Warga Buat Brosur, Berisi Ajakan Menjaga Kondusifitas di Kabupaten Magelang

Ihsan menyampaikan, saat ini Polda DIY telah melakukan proses penegakan hukum terdapat tiga orang pelaku rusuh yang kedapatan membawa senjata tajam dan bom molotov. Dua orang dewasa dititipkan di Rumah Tahanan Polda DIY.

Sementara itu, satu pelaku anak diamankan oleh Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial (BPRSR) Yogyakarta setelah ditemukan membawa bom molotov.

Baca Juga: Jadi Pilihan Pelatih, Bek Muda Raka Cahyana Tunjukkan Performa Apik di Empat Laga Awal PSIM Jogja, Sebut Kuncinya Kekompakan Antarlini

"Kami akan menindak tegas setiap tindakan yang mengarah pada tindak pidana dan menggangu ketertiban masyarakat," katanya. (oso)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#rumah tahanan #anak-anak #dewasa #Yogyakarta #pelajar #POLDA DIY #Aksi demonstrasi #Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja #BPRSR