JOGJA - Polda DIY telah memulanhkan 23 pelajar yang diamankan pada saat kerusuhan aksi demonstrasi yang terjadi Sabtu (30/8) Minggu dini hari (31/8).
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan dalam keterangannya menyampaikan, anak-anak yang masih berstatus pelajar yang diamankan oleh Polda DIY telah dipulangkan pada Minggu malam (31/8).
Baca Juga: Khawatir Pelajar Terlibat Demo, Pemkab Kebumen Lakukan Pembelajaran Daring dari TK hingga SMP
Tindakan ini dilakukan setelah proses pemeriksaan dan pendataan terhadap para pelaku anak-anak yang terlibat dalam kerusuhan tersebut. Polda DIY mengambil pendekatan yang humanis dan mengedepankan pembinaan.
Dalam proses penyerahan terhadap penanganan anak-anak, Polda DIY mengundang orang tua. Sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada para orang tua agar lebih peduli dan mengawasi kegiatan anak-anak mereka.
Baca Juga: Bupati Ajak Warga Buat Brosur, Berisi Ajakan Menjaga Kondusifitas di Kabupaten Magelang
Ihsan menyampaikan, saat ini Polda DIY telah melakukan proses penegakan hukum terdapat tiga orang pelaku rusuh yang kedapatan membawa senjata tajam dan bom molotov. Dua orang dewasa dititipkan di Rumah Tahanan Polda DIY.
Sementara itu, satu pelaku anak diamankan oleh Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial (BPRSR) Yogyakarta setelah ditemukan membawa bom molotov.
"Kami akan menindak tegas setiap tindakan yang mengarah pada tindak pidana dan menggangu ketertiban masyarakat," katanya. (oso)
Editor : Sevtia Eka Novarita