Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Forum Komunikasi Pejuang Timor-Timur Menuntut Pemerintah Indonesia untuk Mendata Ulang Warga Eks Timtim, Hak Para Pejuang Tidak Boleh Diabaikan

Rizky Wahyu Arya Hutama • Minggu, 24 Agustus 2025 | 03:18 WIB

RESMI: Ketua Umum DPP FKPTT Eurico Guterres saat melantik jajaran pengurus DPW FKPTT DIY.
RESMI: Ketua Umum DPP FKPTT Eurico Guterres saat melantik jajaran pengurus DPW FKPTT DIY.
JOGJA - Forum Komunikasi Pejuang Timor-Timur (FKPTT) menuntut pemerintah Indonesia untuk melaksanakan mandat dari TAP V/MPR/1999 yang menegaskan meski Timor-Timur tidak lagi bagian dari Indonesia, tapi hak-hak para pejuang tidak boleh diabaikan.

FKPTT DIY pun diminta mendata ulang warga eks Timtim di DIY.

Ketua Umum DPP FKPTT Eurico Guterres mendesak pemerintah Indonesia supaya bisa mengangkat harkat dan martabah para pahlawan yang dulu pernah ikut membantu bangsa ini.

"Pengakuan ini harapannya tidak hanya mengangkat harkat dan martabat mereka. Tetapi juga menjadi wujud penghargaan negara atas jasa-jasa mereka," katanya saat Pelantikan Pengurus DPW FKPTT DIY, Sabtu (23/8/2025).

Selain ingin memperjuangkan hak-hak para pejuang, Eurico juga menegaskan jika FKPTT juga menyoroti isu hukum.

Mengingat saat ini masih terdapat sebanyak 403 orang yang namanya masih terdaftar dalam daftar serious crime terkait konflik Timor-Timur.

Hal itu mengakibatkan nama-nama itu tidak bisa bepergian ke luar negeri, bahkan ke Timor Leste, Singapura, atau Malaysia.

Meskipun sebagian di antaranya sudah menjalani hukuman dan bebas. "Hal ini menciptakan ketidakpastian hukum yang sangat membatasi kehidupan mereka," tegasnya.

Tak hanya itu saja, Eurico juga mengungkapkan jika sampai saat ini, masih ada pandangan dari masyarakat internasional yang menganggap bahwa para pejuang eks Timor-Timur itu adalah warga negara Timor Leste yang menolak kembali karena alasan keamanan.

Sehingga anggapan itu dianggap sangat mengganggu, sebab menurutnya mereka adalah warga negara Indonesia yang sah dengan kepemilikan KTP.

"FKPTT mendesak pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan sikap politik yang tegas agar tidak ada lagi keraguan mengenai status kewarganegaraan mereka," cetusnya.

Sementara Ketua DPW FKPTT DIY Domingos yang baru saja dilantik mengungkapkan jika saat ini pihaknya langsung diberi mandat untuk menjalankan beberapa tugas krusial.

Tugas utama adalah melakukan pendataan kembali secara menyeluruh terhadap seluruh warga eks Timor-Timur yang berada di DIY dan sekitarnya.

 

Pendataan itu bertujuan untuk mengetahui jumlah pasti keluarga dan individu, serta mengidentifikasi berbagai permasalahan yang mereka hadapi, seperti kesulitan mendapatkan tempat tinggal, anak-anak yang putus sekolah, atau masalah lain yang perlu perhatian pemerintah.

"Kami akan melaksanakan apapun yang menjadi mandat dari DPP FKPTT," lontar Domingos. (ayu/pra)

Editor : Herpri Kartun
#FKPTT #keamanan #KTP #Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur #Eurico Guterres #hukuman #pejuang #FKPTT NTT #Eurico Gutteres #Mandat #kewarganegaraan #DIY #Domingos #timor-timur #penghargaan