Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemda DIY Kolaborasi dengan Kabupaten/Kota, BUMD, dan Swasta, Targetkan Bangun 1460 Ruman Tidak Layak Huni

Agung Dwi Prakoso • Kamis, 21 Agustus 2025 | 14:00 WIB

 

Kolaborasi: Kepala Dinas PUPESDM DIY Anna Rina Herbranti melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Kulon Progo.
Kolaborasi: Kepala Dinas PUPESDM DIY Anna Rina Herbranti melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Kulon Progo.

JOGJA - Pemda DIY berkomitmen membantu masyarakat kurang mampu guna memiliki rumah layak huni yang aman dan nyaman bagi keluarga. Tahun ini,  Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY menargetkan merenovasi 1.460 unit rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi layak huni.

"Berdasarkan database dari kabupaten/kota sejak 2022 terdapat 56.991 RTLH per kartu keluarga (KK) yang membutuhkan rumah layak huni," ujar Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPESDM DIY Kwaryantini Ampeyanti Putri  saat dihubungi Rabu (20/8).

Dari kebutuhan itu, pada 2023 berhasil ditangani sebanyak 4.269 rumah. Kemudian  2024 sejumlah 2.135. Sisanya yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) ada 49.587 unit RTLH. Dalam perkembangannya, tahun ini ada pengerjaan sebanyak 1.460 unit RTLH. Pelaksananya dari Pemda DIY, pemerintah kabupaten/kota serta bantuan dari tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR BUMN, BUMD dan swasta.

Pemda DIY  menangani sebanyak 290 unit rumah. Dananya terbagi dari bantuan keuangan khusus (BKK) sebanyak 281 dan dana keistimewaan (danais) sebanyak 9 unit rumah. "Dana BKK langsung diberikan ke kalurahan/desa. Kami hanya monitoring pembangunannya saja,” terangnya. Ada juga bantuan CSR dari Bank BPD DIY sejumlah 30 unit rumah.

Kemudian ada kegiatan RTLH terintegrasi. Tahun ini Dinas PUPESDM DIY mengerjakan di Dusun Plampang III,  Kalurahan Kalirejo, Kokap, Kulon Progo. Ada enam unit RTLH terintegrasi yang dibangun.

Kegiatannya dinamakan pekerjaan konstruksi pembangunan baru (PB) RTLH dengan gaya arsitektur tradisional Jawa Jogja. Menurut Ian, sapaan akrabnya, program ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Khususnya warga kurang mampu yang belum memiliki hunian yang layak. Selain menyediakan rumah yang sehat, aman, dan nyaman, pembangunan ini juga bertujuan mendukung pelestarian nilai-nilai budaya Jawa melalui pendekatan arsitektur tradisional.

Sebanyak enam unit rumah dibangun sebagai bagian dari integrasi perumahan dan kawasan permukiman (PKP). Seluruh pembiayaan bersumber dari  Dana Keistimewaan DIY Tahun Anggaran 2025.  Waktu pelaksanaan selama tiga bulan. Dimulai Mei hingga Juli 2025.

Dusun Plampang III dipilih  karena merupakan wilayah dengan kondisi geografis yang menantang. Tingkat aksesibilitas cukup sulit. Karena itu, perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara cermat. Terkoordinasi berjalan sesuai dengan target.

Pelaksanannya juga berkolaborasi dengan  PLN yang mendukung penyambungan listrik baru bagi empat penerima bantuan dan PDAB Tirtatama DIY melalui bantuan toren dan pompa air untuk mendukung ketersediaan air bersih bagi warga sekitar.

Di sisi lain, pembangunan RTLH terintegrasi terbanyak di Kabupaten Gunungkidul. Ini sesuai perencanaan. Mekanisme mengakses bantuan RTLH dilakukan melalui kalurahan/desa di setiap kabupaten.

Syaratnya harus memenuhi beberapa persyaratan. Antara lain seperti KK terdaftar di data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN), layak dibantu, dan kondisinya miskin. "Penerima manfaat bantuan dibebaskan dari biaya apapun," jelasnya.

Pembangunan RTLH ada yang sifatnya renovasi peningkatan kapasitas dengan pengadaan bangunan baru. Nilai bantuannya Rp 20 juta dari APBD DIY. Sedangkan yang dibangun total berupa bangunan baru senilai Rp 50 juta. Sedangkan yang bersumber dari danais ada aturan tersendiri. Antara lain, bangunannya wajib berarsitektur Jogja. (oso/kus)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#PUPESDM #Kulon Progo #hunian #rtlh #dana keistimewaan #Dinas PUPESDM DIY #Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi Sumber Daya Mineral #masyarakat kurang mampu #Bantuan Keuangan Khusus #DIY #Bank BPD DIY #kokap #rumah tidak layak huni #pemda diy