Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

PBB di Kota Jogja Tidak Naik, Namun Pemkot akan Kurangi Stimulus PBB-P2 Tahun Ini, Beban Pajak Bakal Bertambah

Iwan Nurwanto • Minggu, 17 Agustus 2025 | 16:15 WIB
Ilustrasi Pembayaran PBB.
Ilustrasi Pembayaran PBB.

JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja dipastikan belum menaikan Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hanya saja, sejumlah stimulus pada tahun ini ada yang dihapus dan dikurangi.

Kepala Bidang Pembukuan Penagihan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja Kisbiyantoro mengatakan, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun ini masih sama dengan 2024 lalu Artinya, Kota Jogja tidak menaikkan tarif pajak seperti kebijakan di Pati, Jawa Tengah atau Cirebon, Jawa Barat.

Kendati begitu, Kisbiyantoro mengakui, ada sejumlah penghapusan stimulus atau keringanan bagi wajib pajak. Misalnya NJOP sampai dengan Rp. 2 miliar yang tarif pajaknya sebesar 0,05 persen. Stimulusnya pada tahun ini hanya 10 persen dari nilai pajak yang harus dibayarkan.

Jumlah itu menurun dibandingkan dengan tahun 2024 lalu yang besaran stimulusnya mencapai 20 persen. 

Pengurangan stimulus juga berlaku pada NJOP Rp. 2 miliar sampai Rp. 5 miliar dengan tarif pajak 0,07 persen. Serta NJOP Rp. 5 miliar sampai dengan Rp. 10 miliar yang tarif pajaknya mencapai 0,12 persen. 

Sementara untuk NJOP Rp. 10 sampai Rp. 50 miliar lebih, yang stimulusnya di tahun 2024 mencapai 15 persen justru dihapus tahun ini. Termasuk lahan produksi pangan dan ternak juga diterapkan penghapusan keringanan dari sebelumnya 20 persen.

“NJOP PBB-P2 tetap sama seperti 2024. Hanya stimulus atau keringanan bagi wajib pajak dikurangi,” ujar Kisbiyantoro saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Minggu (17/8/2025).

Diketahui, pengurangan stimulus itu bertujuan untuk mengejar target pendapatan asli daerah (PAD). Sebab sektor PBB-P2 harus menyetor sebesar Rp. 130 miliar tahun ini.

Kisbiyantoro membeberkan, dari target itu pihaknya sudah mencapai prosentase 59,22 persen. Capaian tersebut diklaim melampaui target yang ditentukan hingga pertengahan tahun sebesar 58,33 persen.

“Yang jelas dari realisasi sampai dengan bulan Juli sudah melebihi tahapan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran dan Penetapan Pendapatan Daerah BPKAD Kota Jogja Muhammad Rohmad menyebut, target PBB-P2 tahun ini naik sebesar Rp.12 miliar. Sebab di tahun 2024 lalu targetnya mencapai Rp. 118 miliar.

Rohmad menjelaskan, ada beberapa faktor yang membuat target tahun ini melejit. Misalnya karena jumlah wajib pajak bertambah dan objek pajak yang mengalami perubahan bentuk.

“Kami optimistis target dapat tercapai,” katanya. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Kota Jogja #PBB p2 #pajak bumi dan bangunan