Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Fakta Baru, Pengemudi Honda Jazz yang Ngeblong Lampu Merah dan Tabrak Pemotor Pasutri di Perempatan Bugisan Jogja Ternyata Masih Pelajar

Adib Lazwar Irkhami • Jumat, 15 Agustus 2025 | 04:44 WIB

Photo
Photo
JOGJA - Fakta baru kasus kecelakaan yang terjadi di Perempatan Bugisan, Kota Jogja, terungkap. Pengemudi mobil Honda Jazz bernomor polisi AB 1943 JV ternyata masih usia remaja, warga Imogiri, Bantul.

Kasi Humas Polresta Jogja Iptu Gandung Harjunadi mengatakan, kecelakaan yang terjadi Kamis (14/8/2025) dini hari sekitar pukul 04.30 diketahui melibatkan AS, 18.

AS menabrak sepeda motor Honda Vario AB 4714 XT yang dikendarai suami istri (pasutri) berinisial MJ, 51, sebagai pengemudi dan SP, 52, pembonceng.

Dijelaskan, saat itu MJ dan SP hendak menuju Jalan Kapten Piere Tendean, Wirobrajan. Saat lampu lalu lintas menyala hijau, mereka mulai melaju.

Namun dari arah selatan mobil yang dikendarai FM ngeblong alias melanggar lampu merah dengan kecepatan tinggi. “Sehingga  terjadilah benturan,” ujar Gandung.

Pembonceng berinisial SP meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka berat. Sementara suaminya, MJ kini tengah mendapat perawatan di rumah sakit

Kasatlantas AKP Alvian Hidayat menambahkan, FM kini sudah diamankan. Pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap penyebab kecelakaan. Termasuk melakukan tes urine.

"Ini untuk memastikan apakah yang bersangkutan dalam pengaruh minuman keras maupun obat-obatan terlarang, atau tidak. Pada saat kami amankan, pelaku tidak membawa identitas," ungkap Alvian kepada Radar Jogja.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, kecelakaan ini membuat pembonceng terpental ke udara dan jatuh ke aspal dengan kepala terlebih dahulu.

Alvian mengungkap, pembonceng berinisial SP langsung meninggal dunia di lokasi karena mengalami luka berat. Sementara MJ yang mengemudikan sepeda motor, masih dalam perawatan rumah sakit.

"Untuk informasi sementara yang kami dapat, kendaraan roda empat melanggar rambu lalu lintas. Seharusnya berhenti, tapi malah melaju,” ujar perwira dengan tiga balok di pundak ini. (inu/laz)

 

Editor : Heru Pratomo
#Kecelakaan #obat-obatan terlarang #Iptu Gandung Harjunadi #Yogyakarta #laka lantas #mabuk #minuman keras #Laka #bugisan bantul #remaja #pasutri #honda vario #honda jazz #Perempatan Bugisan #pelaku #Jogjakarta #Jogja #Wirobrajan