JOGJA - Nasib naas menimpa pasangan suami istri asal kabupaten Bantul berinisial M dan S. Keduanya menjadi korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) akibat kelalaian pengendara lain di Perempatan Bugisan, Kota Jogja pada Kamis (14/8/2025) dini hari.
Kasatlantas Polresta Yogyakarta AKP Alvian Hidayat mengatakan, peristiwa kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 05.00. Pengendara mobil berinisial FN warga Klaten, Jawa Tengah.
Kronologi kecelakaan tersebut bermula ketika M dan S melintas dari arah timur dan hendak berbelok ke arah utara. Pada saat bersamaan mobil yang dikendarai FN melanggar lampu merah dan langsung menabrak sepeda motor yang dikendarai pasutri tersebut.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial. Kecelakaan tersebut membuat pembonceng terpental ke udara dan jatuh ke aspal dengan kepala terlebih dahulu.
Alvian mengungkap, pembonceng berinisial S langsung meninggal dunia di lokasi karena mengalami luka berat. Sementara M yang mengemudikan sepeda motor masih dalam perawatan rumah sakit.
“Untuk informasi sementara yang kami dapat kendaraan roda empat melanggar rambu lalu lintas, harusnya berhenti tapi malah melaju,” ujar Alvian saat dikonfirmasi Radar Jogja lewat sambungan telepon, Kamis (14/8/2025).
Perwira polisi dengan tiga balok di pundak itu menyampaikan, FN untuk saat ini sudah diamankan. Pihaknya pun akan melakukan pendalaman terhadap penyebab kecelakaan
Termasuk melakukan tes urine untuk terhadap pengemudi. Guna memastikan penggunaan minuman keras maupun obat-obatan terlarang.
“Pada saat kami amankan pelaku tidak membawa identitas,” ungkap Alvian. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin