JOGJA - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi membuka acara rangkaian peringatan 13 tahun Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY di Teras Malioboro, Beskalan, Jogja, Rabu (13/8).
Tema yang diangkat tahun ini, ‘Mupakara Gunita Prasanti Loka’ dengan harapan tekad untuk terus merawat kebudayaan dan menjaga ketenteraman masyarakat terus terjaga.
"Undang-undang ini lahir dari akar sejarah yang dalam, ketika dua kerajaan mardikâ, Ngayogyakarta Hadiningrat dan Pakualaman, memutuskan bergabung dengan Republik Indonesia yang baru lahir," ujar Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X saat membacakan sambutan Gubernur DIY, Rabu (13/8).
Momentum 13 tahun perjalanan UUK DIY dimaknai sebagai titik refleksi dan tekad baru. Melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap aspek yang kurang serta mengembangkan potensi-potensi yang ada dalam setiap daerah.
"Mari terus kita jaga ruh keistimewaan agar tak hanya menjadi warisan, tetapi juga tenaga penggerak masa depan," jelasnya.
Selama 13 tahun berjalan, Keistimewaan DIY telah menjadi dasar dalam merancang berbagai kebijakan strategis yang mengakar pada nilai-nilai budaya, kearifan lokal, serta partisipasi masyarakat.
Momentum 13 tahun ini, kata PA X, bukan hanya penanda waktu, tetapi juga refleksi terhadap capaian, tantangan, dan arah pengembangan keistimewaan ke depan agar senantiasa relevan dan berdampak luas bagi masyarakat."DIY menghadapi dinamika pariwisata yang harus selaras dengan kelestarian lingkungan," bebernya.
Tak hanya itu, tekanan alih fungsi lahan yang mengancam ruang hidup tekanan alih fungsi lahan yang mengancam ruang hidup. Kemudian, perkembangan teknologi yang menuntut birokrasi lebih adaptif hingga gelombang budaya global yang menguji daya tahan jati diri.
"Tema tahun ini memuat pesan luhur memelihara kebudayaan, menjaga ketenteraman, dan merawat harmoni di tengah arus perubahan," terangnya.
PA X meminta, ruh keistimewaan dan semangat kolektif diharapkan terus terjaga. Nilai-nilai keistimewaan dapat membumi dan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Keistimewaan, menurutnya adalah jalan untuk membangun peradaban yang berpijak pada tradisi dan terbuka pada masa depan.
"Tema ini memuat nilai luhur keistimewaan harus senantiasa dihidupkan, dilaksanakan dalam perilaku dan menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan akar," ucapnya.
Paniradya Pati Paniradya Kaitimewan DIY Aris Eko Nugroho menambahkan, rangkaian peringatan 13 tahun UUK DIY diselenggarakan dengan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda DIY.
Hal itu sebagai salah satu kolaborasi pelayanan publik langsung kepada masyarakat sebagai bentuk nyata dari pemanfaatan Dana Keistimewaan untuk kesejahteraan dan kemudahan layanan masyarakat.
"Kegiatan pembukaan ini merupakan sebagai awalan untuk membuka rangkaian peringatan 13 Tahun Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta," terangnya.
Selama 30 hari sampai 13 September, akan ada sebanyak 200 kegiatan yang tersebar di Kabupaten/Kota sampai dengan Kalurahan untuk memperingati momen penting tersebut. Kegiatan tersebut diharapkan mampu menumbuhkan rasa memiliki terhadap Keistimewaan DIY di kalangan masyarakat.
"Sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan tata kehidupan," bebernya.
Acara tersebut diawali dengan pertunjukan Kelir keistimewaan dan tari-tarian. Kemudian secara simbolis, KGPAA Paku Alam X mencabut gunungan wayang dari tempatnya sebagai tanda dibukanya rangakaian acara. (oso/pra)
Editor : Heru Pratomo