JOGJA - Mekanisme pengadaan barang dan jasa (PBJ) lewat daring dinilai lebih terkontrol dan terukur. Mulai dari harga dan jenis produk bisa langsung dilihat pemerintah sebagai calon pembeli. Karena itu, sosialisasi harus terus dilakukan secara lebih masif.
“Tidak hanya melalui pdocast, tapi melibatkan masyarakat umum," pinta Anggota Komisi C DPRD DIY Lilik Saiful Ahmad Selasa (12/8).
Menurut Lilik, banyak masyarakat umum khususnya para pelaku UMKM yang masih pemula. Nelum mendapatkan informasi secara penuh. Terlebih, proses PBJ membuka peluang bagi pengusaha muda menawarkan produknya. "Teman-teman mahasiswa juga perlu tahu ada peluang usaha yang bisa diambil dari pasar pemerintahan," tuturnya.
Dia ingin Biro PBJ Setda DIY juga mengadakan sosialisasi dengan menggaet kelompok-kelompok pengusaha seperti Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan organisasi lain. Selain itu, bisa melibatkan UKM mahasiswa atau himpunan mahasiswa usaha. "Jadi biar pada minat, sebenarnya kalian isa dodolan neng pemerintah," ajak Lilik.
Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Muda Biro PBJ Setda DIY Arso Hadi Wardono mengungkapkan, dalam skema pengadaan barang dan jasa secara online, data dan informasi (big data) menjadi kebutuhan penting dan krusial.
“Big data mencakup data yang tidak terstruktur, seperti teks, gambar, audio, dan banyak lagi," ujarnya.
Selama ini data berasal didapatkan dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), dan Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SiKaP). Data tersebut kemudian diolah secara mandiri oleh masing-masing instansi. Tak terkecuali Pemda DIY melakukan penarikan data melalui Inaproc Service Bus (ISB).
Selama ini, Pemda DIY telah memanfaatkan berbagai layanan data yang disediakan LKPP. Itu menjadi wujud sinergitas antara Pemda DIY dengan pemerintah pusat.
Sampai dengan 8 Agustus 2025, Pemda DIY telah melaksanakan realisasi belanja produk dalam negeri (PDN) sebesar Rp 669 miliar dari total perencanaan belanja PDN Rp 1,1 triliun. Persentasenya sudah mencapai 60,14 persen. Realisasi belanja produk UMK sebesar Rp 422 miliar dari total perencanaan sejumlah Rp 893 miliar atau dengan persentase 47,27 persen.
Di bagian lain, pengadaan langsung merupakan salah satu metode dalam PBJ pemerintah dengan nilai tertentu. Metode ini diterapkan dengan nilai maksimal Rp 400 juta dan minimal Rp 100 juta.
"Kelebihan utama metode ini adalah kesederhanaan proses dan kecepatan pelaksanaannya. Tidak memerlukan tahapan lebih panjang seperti metode tender," ujar Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Muda Biro PBJ Setda DIY Gutik Lestarna.
Pengadaan dengan metode tersebut tetap harus memenuhi prinsip-prinsip dasar pengadaan pemerintah. Efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Dalam prosesnya harus menyertakan undangan kepada penyedia, negosiasi teknis dan harga, serta pembuatan berita acara hasil pengadaan (BAHP).
Tantangan dalam metode tersebut adalah potensi penyalahgunaan. Terutama jika tidak ada pengendalian dan pengawasan internal yang ketat. Potensi risiko pemecahan paket pekerjaan agar nilainya masuk dalam ambang batas pengadaan langsung, yang bertentangan dengan prinsip pengadaan yang sehat.
Ketua Komisi C DPRD DIY Nur Subiyantoro mendesak agar Biro PBJ Setda DIY dapat memperbarui informasi terkait stok barang di setiap toko daring. Selain itu, datan spesifikasi dan kualifikasi produk juga harus dipastikan. "Tidak hanya kualifikasi produk, namun juga penyedia juga harus terverifikasi," ujarnya.
Proses PBJ online menjadi sebuah keniscayaan. Pemda DIY mengikuti perkembangan zaman dan teknologi modern harus dipakai. Sarana dan prasarana untuk mendukung terwujudnya tujuan tersebut juga harus disediakan. "Kalau perlu mendatangkan ahli dalam bidang terkait, kami akan membantu untuk menghadirkannya," tuturnya.
Beberapa bentuk dukungan yang dilakukan melalui budgeting dan legalitas. Komisi C siap mendukung bila PBJ membutuhkan ahli khusus untuk memperbaiki sistem PBJ secara digital. (oso/kus)
Editor : Sevtia Eka Novarita