Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tertib Bayar Royalti Musik Setiap Tahun Delapan Mal di DIY Kompak Bayarkan lewat APPBI Pusat

Agung Dwi Prakoso • Senin, 11 Agustus 2025 | 04:45 WIB
DAYA TARIK: Suasana salah satu pusat perbelanjaan di Sleman, Minggu (29/12). Pusat perbelanjaan atau mal menjadi alternatif bagi sebagian masyarakat untuk berlibur karena dipengaruhi faktor cuaca.
DAYA TARIK: Suasana salah satu pusat perbelanjaan di Sleman, Minggu (29/12). Pusat perbelanjaan atau mal menjadi alternatif bagi sebagian masyarakat untuk berlibur karena dipengaruhi faktor cuaca.


JOGJA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY memastikan anggotanya telah membayar royalti penggunaan musik pada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Royalti tersebut dibayarkan setahun sekali melalui APPBI pusat.

"Ini memang sudah menjadi komitmen kami dalam menghargai hak cipta terutama karya musik. Makannya yang tergabung dalam asosiasi diajak oleh pusat mengonsolidasi," ujar Ketua APPBI DIY Surya Ananta saat dikonfirmasi Minggu (10/8).

Editor : Sevtia Eka Novarita
#APPBI DIY #Lembaga Manajemen Kolektif Nasional #mal #Kemenkum DIY #lmkn #Musik #royalti #musisi #lagu #Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI)