Terlebih menjelang HUT Ke-80 Republik Indonesia ini, penegak hukum diminta untuk memperketat peredaran miras di DIY.
"Kami konsisten dan berkomitmen peredaran miras menjadi persoalan serius yang harus diselesaikan," ujar Wakil Sekertaris PWM DIY Dr Farid Setyawan saat ditemui di Gedung PWM DIY, Jumat (8/8/2025).
Komitmen itu dinilai perlu digencarkan, terlebih Jogja merupakan kota pelajar dengan banyak mahasiswa dan perguruan tinggi.
Selain itu, Jogja juga dikenal dengan kota budaya dan pariwisata yang ramah bagi pengunjung. "Jadi harus menciptakan kemanan dan kenyamanan baik bagi warga maupun wisatawan," kata Farid.
Ia juga menambahkan, PWM DIY juga intens menjalin kerja sama dengan jajaran Polda DIY untuk masalah penanganan peredaran miras.
Muhammadiyah berharap ada langkah kongkret yang dilakukan aparat penegak hukum, dalam hal ini Satpol PP maupun kepolisian.
"Dampak dari maraknya peredaran miras adalah masalah yang sangat mengganggu masyarakat. Mulai dari tindakan kriminal, kecelakaan, dan sebagainya," terangnya.
Dikatakan, peredaran miras telah menjadi kegelisahan masyarakat di DIY. Miras dinilai sebagai sumber kriminal yang terjadi di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, penegakannya harus sampai kepada akarnya.
"Contohnya patroli ke tempat-tempat yang sering untuk kumpul masyarakat. Misalnya pos ronda, karang taruna, dan lembaga-lembaga lain," ucapnya.
Ia juga mengimbau kepada ormas maupun elemen lapisan masyarakat agar membantu dalam memperketat peredaran miras di DIY.
Bisa dilakukan dengan cara mencegah dan mengedukasi publik dampak dari miras. ((Aditya Putra))
Editor : Herpri Kartun