JOGJA - Viral di media sosial X adanya penumpang Bus Trans Jogja jalur 15 yang mengeluhkan terkait pelayanan transportasi umum milik Pemprov DIY yang dinilai kurang bertanggung jawab. Penumpang Bus TJ itu diturunkan pada halte yang bukan menjadi tujuan akhir, bahkan masih berjarak 9,5 kilometer.
Dalam unggahan tersebut dituliskan bahwa penumpang naik dari Halte 3 Malioboro dengan tujuan Palbapang, Bantul. Kemudian, ketika sampai di halte Ngabean, kernet bus memberikan informasi kepada penumpang bahwa pelayanan hanya sampai pukul 20.30.
"Tepat jam setengah 9, ada sekitar 8 penumpang diturunkan di daerah Niten," mengutip unggahan tersebut.
Dalam postingan tersebut, setelah menurunkan penumpang, disampaikan bus kemudian putar balik. Pembuat tulisan pun menyayangkan peristiwa tersebut dan menanyakan bagaimana regulasinya, terlebih di dalam bus masih ada orang dan ada yang membawa balita.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DIY Chrestina Erni Widyastuti menyampaikan bahwa secara regulasi, operasional Bus TJ selesai pukul 20.30. Kemudian petugas akan menginformasikannya kepada para penumpang di halte terdekat sebelum operasional berakhir.
"Saya tidak tahu apakah itu diinformasikan atau tidak, jadi nanti akan diberhentikan di halte terdekat terakhir," ujarnya.
Menurutnya, selama ini Standar Operasional Prosedur (SOP) Bus TJ memang demikian. Namun, ia setelah kejadian tersebut ia akan melakukan klarifikasi dengan PT Anindya Mitra Internasional (AMI) sebagai salah satu operator Bus TJ.
"Nanti kami coba diskusikan kembali apakah tetap seperti itu Standar Pelayanan Minimal (SPM) atau dilayani sampai akhir karena set 9 itu operasional terakhir," tuturnya.
Selanjutnya terkait laju kecepatan, ia menjelaskan memang di beberapa ruas jalan terdapat aturan khusus bagi supir untuk menyesuaikan kecepatan laju bus. Ernie, sapaan akrabnya, belum mengetahui secara pasti kecepatan pada jalur yang dilalui bus tersebut.
"Jadi kalau dibilang kecepatan melambat 30km/jam, nah saya tidak tahu apakah di area. Kalau memang melebihi batas aturan di jalan itu, nanti driver juga kena sanksi. Jadi harus dibawah batas aturan," jelasnya.
Ia juga akan melakukan klarifikasi kepada driver terkait hal tersebut. Itu untuk menjadi bahan evaluasi kedepannya.
"Iya nanti akan kami klarifikasi, saya koordinasikan dengan PT AMI selaku operator. Nanti kami akan klarifikasi terlebih dahulu, seperti apa kondisinya untuk bahan evaluasi," bebernya. (oso)
Editor : Iwa Ikhwanudin