JOGJA - Ada angin segar bagi pengusaha kafe. Pemprov DIY melalui dinas koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (Dinkop-UKM) berkomitmen membantu menjawab kegelisahan pengusaha kafe terkait kebijakan royalti musik.
Kepala Dinkop-UKM DIY Srie Nurkyatsiwi berjanji akan menyiapkan ruang dialog antara pengusaha kafe dan lembaga pengelola royalti. Isinya, membahas format ideal yang tidak memberatkan pengusaha kafe. Namun, juga tetap menghormati hak cipta.
”Duduk bersama dan mencari solusi agar pelaku UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) juga tidak merasa waswas atau bingung dalam menerapkan aturan baru tersebut,” jelas Siwi, sapaan akrab, Srie Nurkyatsiwi di sela peluncuran Sibakul Sport Festival di Teras Malioboro Selasa (5/8) malam.