JOGJA - Kegiatan bertajuk “Pelatihan Hiperkes dan Keselamatan Kerja bagi Paramedis” kembali diselenggarakan Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) DIY.
Pelatihan berlangsung selama tiga hari sejak Senin (4/8) dan akan berakhir hari ini Rabu (6/8).
“Kegiatan ditutup dengan praktik kunjungan langsung ke perusahaan guna mengenalkan secara langsung gambaran dunia kerja, “ ujar Kepala Balai K3 DIY Hendrati Heni Kenyati di sela acara yang berlangsung di Balai K3 DIY Jalan Ireda No. 38 Keparakan, Jogja, Selasa (5/8).
Untuk diketahui Balai K3 DIY merupakan unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY.
Menurut Hendrati, pelatihan kali ini sama dengan pelatihan sebelumnya yang berlangsung pada Senin 28 Juli 2025 lalu. Peserta pelatihan merupakan mahasiswa profesi keperawatan di Universitas Achmad Yani Yogyakarta.
Dengan mengikuti pelatihan itu bertujuan memberikan pandangan baru kepada peserta tentang potensi kerja di perusahaan yang bergerak dalam bidang kesehatan.
Selama pelatihan peserta juga mempraktikan memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan di perusahaan.
Dikatakan, pelatihan yang diinisiasi Balai K3 itu berbeda dengan pelatihan K3 untuk umum. Pelatihan dikhususkan bagi tenaga medis, tenaga medis perusahaan, dan para calon tenaga medis. Peserta mendapatkan sertifikat dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Fungsi sertifikat sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 1 Tahun 1979 untuk menujukkan bukti keikutsertaan peserta ikut pelatihan bagi calon tenaga medis perusahaan.
"Itu memberikan bekal agar mereka bisa mengantisipasi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja," jelasnya.
Pelatihan juga menghadirkan Ketua Komisi D DPRD DIY Rb. Dwi Wahyu Budiantoro sebagai narasumber.
Dia menyampaikan materi pemberdayaan masyarakat. Kepada peserta, Dwi mengingatakan, pentingnya pengetahuan keselamatan kerja bagi calon tenaga medis.
Dia ingin para peserta menyadari keselamatan kerja bisa menyentuh dari hulu hingga ke hilir. Dia kemudian memberikan ilustrasi pentingnya sosialisasi menggunakan alat produksi terbaru.
Harapannya dengan sosialisasi itu tidak membahayakan saat proses produksi berlangsung.
Dwi menambahkan, pelatihan itu merupakan dorongan yang diinisiasi DPRD DIY. Kepentingannya dalam rangka mengedukasi pekerja terkait keselamatan kerja.
Fenomena kecelakaan kerja sering kali dipengaruhi permasalahan dari pekerjanya. "Faktor kesehatan, mental dan kondisi psikis yang membuat para pekerja tidak fokus," bebernya.
Dwi mewanti-wanti agar semua anggota dewan dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemda DIY harus proaktif memberikan perlindungan bagi para pekerja. Kolaborasi dan sinergi antarOPD juga harus dibangun.
Misalnya. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY mendukung pemberdayaan dan program UMKM naik kelas melalui berbagai pelatihan.
Antara lain pelatihan menjahit, kuliner dan lainnya. “Pelatihan bagi UMKM bisa dilakukan balai latihan di bawah dinas tenaga kerja dan transmigrasi.
Ini berarti ada sinergi dengan dinas koperasi maupun dinas perindag,” harapnya.
Untuk melindungi kesehatan para pekerja, dia ingin tidak hanya mengandalkan dari BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan. Namun juga ada upaya-upaya lain yang bersifat preventif kepada para karyawan lainnya.
Selama pelatihan peserta mendapatkan sejumlah materi. Antara lain soal peraturan perundang-undangan, hyegene faktor biologi, pertolongan pertama pada kecelakaan, fungsi dan ruang lingkup perawat perusahaan, hyegene faktor kimia, ergonomi dan fisiologi kerja. Lalu gizi kerja dan makanan di perusahaan, dan program rehabilitasi. (oso/kus)
Editor : Herpri Kartun