Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kenaikan Gaji UMR Sak Iprit, Harga Sewa Kos di Jogja Melejit: Penyewa dan Pemilik Sama-sama Mengeluh

Meitika Candra Lantiva • Senin, 4 Agustus 2025 | 22:16 WIB
Ilustrasi nyari kos.
Ilustrasi nyari kos.

 

RADAR JOGJA – Yogyakarta, yang selama ini dikenal sebagai kota pelajar dan pariwisata dengan biaya hidup yang relatif terjangkau, namun dihadapkan pada realitas pahit.

Harga sewa kos, khususnya di wilayah yang strategis seperti tengah kota dan dekat dengan pusat pendidikan semakin menguras kantong.

Pasalnya, harga tak jauh lebih mahal dibandingkan dengan Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa dan pekerja muda yang mengandalkan kos sebagai pilihan hunian utama.

Karena kenaikan harga sewa kos tak sebanding dengan kenaikan UMR yang berlaku.

Berdasarkan pantauan di lapangan dan berbagai platform penyewaan properti, kenaikan harga sewa kos dalam beberapa tahun terakhir mencapai angka yang signifikan.

Kos dengan fasilitas dasar seperti kamar mandi dalam dan kipas angin, yang dulunya bisa didapatkan dengan harga Rp 500.000 - Rp 700.000 per bulan, kini rata-rata sudah menembus angka Rp 800.000 hingga Rp 1.200.000 per bulan.

Bahkan, untuk kos dengan fasilitas AC dan furnitur lengkap, disediakan dengan harga yang dapat mencapai lebih dari Rp 1.500.000 hingga Rp 2.500.000 per bulan.

Fenomena ini kontras dengan kenaikan UMR DIY yang relatif kecil.

Di mana pada tahun 2025, UMR DIY berada di angka Rp 2.655.041.

Jika dihitung, rata-rata sewa kos dasar saja sudah memakan hampir 30-50% dari total UMR.

Bagi pekerja dengan UMR, ini berarti alokasi terbesar dari pendapatan mereka langsung habis untuk sewa hunian, menyisakan sedikit ruang untuk kebutuhan pokok lainnya seperti makan, transportasi, dan pendidikan.

Terkait hal ini juga sering menjadi bahan perbincangan dari pihak penyewa kos.

Misalnya seperti seseorang yang merantau dari luar Jogja, yang mau tidak mau diharuskan untuk menyewa tempat tingal.

Selain itu, banyak juga yang komplen terkait harga sewa yang tiap tahunnya selalu naik.

Hal ini menjadi pro dan kontra dari 2 aspek yaitu pihak penyewa kos dan pihak pemilik proprti (Pemilik Kos).

"Harga sewa kos di Jogja sekarang luar biasa. Nyari yang murah sulit, gaji bulanan seketika ludes buat bayar kos, makan, transport," ungkap seorang warganet dalam postingan Facebook.

Di lain sisi pemilik kos pun mengungkapkan bahwa, harga melonjak tinggi dikarenakan biaya material dan tenaga bangunan semakin melambung.

”Banyak yang mengeluh kalo harga kost/kontrakan di jogja saat ini sangat tidak masuk akal. Saya sebagai salah satu owner kost dan kontrakan ikut memberikan pendapat. Karena harga tanah di jogja saat ini sudah selangit, harga material bangunan dan tukang juga sangat tinggi, sehingga kami selaku owner juga menyesuaikan. Untuk membuat 8 kost paviliun dengan luas tanah 250 m² hampir tembus budget 1,5 M. Bisa dibayangkan kalo konsumen ngekost dengan budget segitu bisa untuk berapa tahun. Mungkin sampai tua masih susuk ada kembalian uangnya,” ujur @muslimah Didin dalam unggahan Facebook Group Kontrakan Jogja.

Sehingga hal ini menimbulkan pro dan kontra karena penyewa kos menganggap harga sewa kos semakin mahal dan naik harganya.

Sedangkan dari pihak pemilik kos beranggapan bahwa bahan-bahan bangunan, harga tanah, dll selalu naik jadi wajar-wajar saja dengan harga dan fasilitas kos yang didapat dihargai dengan harga tersebut.

Harga sewa kos Jogja kerap dibanding-bandingkan dengan kota lain, dengan Solo misalnya.

Biaya sewa dinilai kontras.

"Di banding Solo sangat jauh bedanya... di Solo masih ada loh kos 200k, kemarin anakku cari kos daerah Malioboro mahal banget 750 ribu buat berdua,.. di Solo 400.. dlu kos Solo yang KM dalam 450.. Nemu di Jogja dengan bentuk yang sama tembus di 1 juta...," tulis @MayNazwa Suyatmi di grup Facebook.

"Yang ga masuk akal pemerintahnya sih, UMR segitu harga -harga dari sektor manapun kaya di Jakarta. Ga jelas," tulis @Shinta Amalia.

Sekadar diketahui, kos atau indekos tidak lagi menjadi objek pajak.

Sehingga tidak ditarik pemungutan pajak atau beban dari pemerintah daerah.

Hal tersebut terjadi karena adanya perubahan peraturan.

Dari UU Nomor 28 Tahun 2009, menjadi UU Nomor 1 Tahun 2022.

Itu berdasarkan kebijakan dari pemerintah pusat dan mulai dijalankan pada tahun 2024. (Annisa Malika Akbar)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Harga Sewa Kos di Jogja #UMR #indekos #penyewa #Mengeluh #gaji #DIY #kos #Sewa kos #kenaikan #Pemilik #Jogja