JOGJA - Kebijakan pemerintah pusat menghapus sekitar 7 juta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) berdampak ke Kota Jogja. Tercatat sudah ada ribuan PBI-JK yang telah dihapus kepesertaannya.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja Supriyanto mengatakan, ada 5.612 jiwa peserta PBI-JK pemerintah pusat yang sudah dihapus. Sehingga tidak lagi mendapat bantuan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).
Supriyanto mengungkap, penghapusan PBI-JK itu juga dilakukan bertahap oleh pemerintah pusat. Misalnya pada bulan April ada 366 jiwa peserta yang dihapus. Lalu pada bulan Mei dihapus sebanyak 3.861 jiwa. Kemudian di bulan Juni ada 1.385 jiwa yang dihapus kepesertaannya.
Menurutnya, penghapusan PBI-JK yang dibiayai APBN itu merupakan kebijakan langsung dari pemerintah pusat. Dalam arti, pemerintah kota (pemkot) juga tidak memberikan rekomendasi perihal penghapusan data peserta.
“Kebijakan non aktif PBI-JK berdampak ke seluruh kabupaten kota di Indonesia,” ujar Supriyanto saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (4/8/2025).
Supriyanto menyebut, tetap ada solusi yang ditawarkan oleh Pemkot Jogja. Meskipun ada warga Kota Jogja yang dihapus kepesertaannya dari PBI-JK pemerintah pusat
Yakni dengan pembiayaan lewat PBI-JK yang dibiayai lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bagi masyarakat miskin. Namun jika memang sudah mampu, maka bisa mendaftar jaminan kesehatan mandiri.
“Peralihan PBI JK diserahkan sepenuhnya kepada yang bersangkutan,” jelas Supriyanto.
Sebagai informasi, Pemkot Jogja memiliki program pelayanan kesehatan gratis tanpa jaminan kesehatan atau BPJS.
Syaratnya menunjukkan KTP Kota Jogja maka langsung bisa mendapatkan fasilitas kesehatan di puskesmas atau rumah sakit setara kelas tiga.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengatakan, RS Pratama sudah menerapkan kebijakan tersebut.
Lewat program itu diharapkan dapat membuat masyarakat lebih mudah untuk mengakses layanan kesehatan meski belum memiliki jaminan.
“RS Pratama memiliki 15 jenis layanan seperti Instalasi Gawat Darurat (IGD), instalasi rawat jalan, instalasi rawat inap, instalasi maternal perintal, instalasi gizi, dan lainnya,” katanya. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin