Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Aktivitas Gepeng, Gelandangan dan Pengemis, di Kota Jogja Masih Marak, Didominasi ODGJ dan Pengamen Lampu Merah

Iwan Nurwanto • Minggu, 3 Agustus 2025 | 22:53 WIB
Pengamen beraktivitas di kawasan Malioboro, Kota Jogja.
Pengamen beraktivitas di kawasan Malioboro, Kota Jogja.

JOGJA - Aktivitas gelandangan dan pengemis (gepeng) masih cukup marak di Kota Jogja. Fenomena tersebut dibuktikan dengan masih banyaknya penindakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat mengatakan, dari bulan Januari hingga Juli tahun ini pihaknya sudah mengamankan sebanyak 39 gepeng. Penindakan didominasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sebanyak 16 orang.

Kemudian disusul pengamen lampu merah dengan jumlah 13 orang. Selain itu juga diamankan manusia silver sebanyak 5 orang, pengemis berpakaian badut 2 orang, anak punk 2 orang, dan pengemis berkostum ondel-ondel sebanyak 1 orang.

Octo menyatakan, dari 39 gepeng yang diamankan itu, 25 di antaranya yang dievakuasi ke Camp Assessment Dinas Sosiali (Dinsos) DIY. Sementara gepeng yang diberi himbauan sebanyak 14 orang.

“Untuk pengemis dan pengamen kami langsung bawa ke camp assessment Dinsos DIY, karena kewenangan yustisi memakai Perda DIY Nomor 1 tahun 2014,” ujar Octo saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Minggu (3/8/2025).

Mantan Kabag Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat itu membeberkan, aktivitas gepeng hampir menyebar di seluruh wilayah Kota Jogja. Mayoritas berada di kawasan wisata, terminal, dan persimpangan jalan.

Namun untuk yang paling sering ditemukan ada di kawasan Malioboro. Serta kawasan penyangganya seperti Jalan Margo Mulyo, Jalan Abu Bakar Ali, dan Jalan Mataram.

“Sementara untuk titik lain kami tentukan di persimpangan dan ruas jalan yang ramai pengendara,” jelas Octo.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Jogja Dodi Kurnianto mengungkapkan, selama tahun 2024 pihaknya mengamankan 135 gepeng. Mayoritas pelanggar berasal dari luar Kota Jogja.

Dodi membeberkan, dalam beberapa momen tertentu aktivitas gepeng biasanya juga akan meningkat. Misalnya ketika memasuki bulan Ramadhan atau menjelang Hari Raya Idul Fitri. 

Selama satu tahun terakhir itu, Satpol PP juga mencatat tujuh titik rawan gepeng. Seperti di simpang Tamansiswa, simpang Jokteng Barat dan Timur, simpang RSUD Jogja, simpang Tegalgendu, simpang Kleringan, serta simpang Pingit.

“Beberapa titik itu sering kami jumpai dan tertibkan gepeng,” katanya.

Sementara itu, salah satu warga Kota Jogja Yohanes Bayu menilai, penindakan gepeng memang sudah seharusnya gencar dilakukan. Sebab aktivitas meminta-minta terkadang memang meresahkan. Pun mayoritas gepeng menurutnya juga berasal dari luar Yogyakarta.

“Penertiban penting agar gepeng tidak semakin merajalela di Jogja,” sebutnya. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#pengemis #Kota Jogja #gepeng #gelandangan #pengamen