Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Komisi A DPRD DIY Monitoring Pelaksanaan Perda DIY No. 9 Tahun 2015 ke Sejumlah Kapanewon, Adminduk dan KIA Hak Dasar Layanan Publik Masyarakat

Kusno S Utomo • Kamis, 24 Juli 2025 | 14:30 WIB

Serap Aspirasi: Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY Hifni Muhammad Nasikh (kiri) saat monitoring pelaksanaan Perda DIY No. 9 Tahun 2015 di Kapanewon Sedayu, Bantul.
Serap Aspirasi: Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY Hifni Muhammad Nasikh (kiri) saat monitoring pelaksanaan Perda DIY No. 9 Tahun 2015 di Kapanewon Sedayu, Bantul.

JOGJA - Komisi A DPRD DIY mengadakan monitoring pelaksanaan Perda DIY No. 9 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan Kartu Identitas Anak (KIA) DIY. Pengawasan dilaksanakan ke sejumlah kapanewon di wilayah Kabupaten Bantul dan Sleman.


Di antaranya, Kapanewon Banguntapan, Pleret, Bantul, dan Kapanewon Sedayu yang seluruhnya berada di Bantul. Kemudian di Kapanewon Gamping, Berbah, dan Seyegan, Sleman.

Baca Juga: Punya KIA, Anak-Anak dari 19 Kabupaten dan Kota di Jateng Diberi Diskon Wisata di Taman Kyai Langgeng
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan, kunjungan kerja menjadi bagian dari proses pengawasan dewan provinsi atas kinerja pelayanan publik yang dilakukan aparatur pemerintah daerah.


"Ada layanan kependudukan, dispensasi nikah belum cukup usia, pelayanan ramah dan ada tempat bermain anak,” ujar Eko Rabu 23 Juli 2025.

Baca Juga: Awal Tahun 2026, Kebutuhan Adminduk di Kebumen Terlayani di Seluruh Desa
Dia kemudian menyebutkan kunjungan kerja ke Kapanewon Berbah, Sleman. Pimpinan dan anggota Komisi A diterima Panewu Berbah Djaka Sumarsono. Saat dialog, beberapa masalah menjadi sorotan. Antara lain, akses data kependudukan yang terbatas.


Adanya dinamika kependudukan tidak bisa diakses secara real time, sehingga berpengaruh pada sejumlah urusan. Misalnya, data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tidak segera dikirim ke daerah. Dampaknya, penduduk yang meninggal dan pindah masih tercantum karena data disusun pada 2015 silam.


“Data kependudukan butuh diperbaiki agar penyelenggaraan Adminduk dan KIA berjalan baik," kata Eko.


Anggota Komisi A Arif Kurniawan mempertanyakan perkembangan proses pengurusan KTP bagi pelajar. Jugaembuatan kartu penduduk elektronik. “Apakah mencapai target untuk identitas kependudukan digital,” tanya Arif.

Baca Juga: Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto Soroti Dampak Pemotongan Anggaran Repotkan Daerah, Gunakan CSR Perusahaan, Manfaatkan Dana di Luar APBD
Lain halnya dengan anggota Komisi A lainnya Yuni Satia Rahayu. Dia mempertanyakan pelayanan KIA dan dispensasi nikah karena berkaitan dengan pengendalian pernikahan anak usia dini.


Setelah menjawab berbagai pertanyaan, Djaka Sumarsono memohon dukungan agar SMA Negeri bisa segera diwujudkan di wilayah Berbah. Beberapa waktu lalu sudah diadakan pengecekan lahan di Tanjungtirto. “Kami sudah ajukan usulan sejak 15 tahun lalu,” ceritanya.


Sedangkan saat ke Kapanewon Sedayu, Wakil Ketua Komisi A Hifni Muhammad Nasikh mengingatkan, pelayanan publik menjadi hak dasar masyarakat. Khususnya yang berhubungan dengan pelayanan Adminduk dan KIA, kesehatan serta pendidikan.

Ketua Komisi A Eko Suwanto (kiri) dan Anggota Komisi A Purwanto ketika berada di Kapanewon Berbah, Sleman. Layanan adminduk dan KIA menjadi fokus kunjungan kerja.
Ketua Komisi A Eko Suwanto (kiri) dan Anggota Komisi A Purwanto ketika berada di Kapanewon Berbah, Sleman. Layanan adminduk dan KIA menjadi fokus kunjungan kerja.

“Semua perlu terus diperkuat agar semakin optimal dijalankan pemerintah daerah,” tandas Hifni. Dia ingin menyerap berbagai aspirasi dalam kunjungan kerja itu. Apalagi Kapanewon Sedayu menjadikan pelayanan Adminduk dan KIA sebagai program unggulan.


Anggota Komisi A Radjut Sukasworo menekankan pentingnya sejumlah pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, maupun pelayanan Adminduk dan KIA. Layanan terhadap difabel disinggung Akhid Nuryati.


Anggota Komisi A dari Dapil Kulon Progo itu mengupas layanan bagi difabel yang membutuhkan pelayanan khusus. “Hadirnya semangat gotong rotong kerja sama dengan pihak lain patut diapresiasi,” ujar Akhid.


Panewu Sedayu Anton Yulianto menjelaskan, Sedayu sudah ramah anak dan disabilitas. Terkait layanan terhadap difabel, pihaknya menjalin kerja sama dengan memanfaatkan program CSR dari PT Pertamina, rumah bugar difabel, dan Puskesmas Pembantu Sedayu 2.

“Kami juga kerja sama dengan Universitas Mercu Buana yang memiliki fakultas psikologi. Mahasiswa diterjunkan sebagai relawan pendamping difabel,” jelas Anton. (kus)

Editor : Herpri Kartun
#Sleman #KIA #Adminduk #dprd diy #Bantul #Eko Suwanto