JOGJA - Kasus pelemparan Kereta Api (KA) 88F Sancaka tujuan Yogyakarta–Surabaya yang menimbulkan dua korban luka pada Minggu (6/7/2025) menjadi atensi bagi PT. KAI. Larangan anak-anak untuk bermain di rel kereta api pun kembali dikemukakan oleh PT. KAI Daop 6 Yogyakarta.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengatakan, jalur kereta api bukan merupakan tempat beraktivitas masyarakat. Bahkan kegiatan bermain, berfoto maupun tindakan iseng seperti pelemparan batu terhadap kereta api yang melintas juga dilarang. Sebab dapat berakibat fatal bagi perjalanan kereta api maupun pelakunya.
Seiring dengan meningkatnya aktivitas anak-anak pada musim libur sekolah. Feni meminta, agar para orang tua tidak membiarkan anak-anak untuk bermain di sekitar rel kereta api. Upaya itu penting untuk mencegah potensi bahaya dan aksi vandalisme yang dapat mengganggu perjalanan kereta maupun keselamatan penumpang.
“Kami menghimbau masyarakat, khususnya orang tua untuk meningkatkan pengawasan selama liburan sekolah,” ujar Feni dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).
Dia menyampaikan, KAI Daop 6 Yogyakarta sudah cukup rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat pinggir rel kereta api tentang dampak bahaya dari aksi vandalisme. Termasuk ancaman hukum yang dapat menjerat pelaku. Yakni melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian dengan ancaman pidana hingga delapan tahun penjara.
Feni menyatakan, pihaknya sampai saat ini juga masih terus menindaklanjuti kasus pelemparan KA 88F Sancaka tujuan Yogyakarta–Surabaya. Upaya penelusuran dan penyisiran terhadap pelaku juga tengah dilakukan.
Sebagaimana diketahui, akibat peristiwa pelemparan itu dua korban luka bernama Widya Anggraini dan Farah Aqmaria mengalami luka ringan pada bagian wajah akibat serpihan kaca. Insiden itu terjadi di antara Stasiun Klaten dan Srowot, Jawa Tengah yang menjadi wilayah tugas KAI Daop 6 Yogyakarta.
“Koordinasi dan kolaborasi terus dilakukan bersama kepolisian serta warga,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengaku prihatin dengan masih banyaknya anak-anak yang bermain di pinggir rel kereta api.
Salah satu contohnya di dekat Stasiun Lempuyangan. Oleh karena itu, pemkot berkomitmen menambah ketersediaan ruang terbuka hijau publik (RTHP).
“Saya terenyuh saking tidak adanya tempat untuk publik. Jadi saya akan terus menambah RTHP,” katanya. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin