Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ikrar Emeraldine Patra, Calon Mahasiswa yang Jadi Korban Penipuan Kos lewat TikTok Kini Dapat Gratis Sebulan Menginap di Kos Eksklusif

Iwan Nurwanto • Selasa, 8 Juli 2025 | 12:30 WIB
 
 
CAPTION: Ikrar Emeraldine Patra,18 saat menunjukkan bukti penipuan berupa iklan kos yang ditampilkan pada TikTok pada Kamis (3/7/2025).
CAPTION: Ikrar Emeraldine Patra,18 saat menunjukkan bukti penipuan berupa iklan kos yang ditampilkan pada TikTok pada Kamis (3/7/2025).
 
JOGJA - Ikrar Emeraldine Patra, calon mahasiswa asal Palembang, Sumatera Selatan yang sebelumnya menjadi korban penipuan iklan kos di sosial media TikTok ketiban rezeki. Setelah sebelumnya kehilangan uang ratusan ribu, kini pemuda 18 tahun itu mendapatkan gratis menginap selama satu bulan di kos ekslusif.
 
Ikrar mengatakan, bantuan kos gratis itu menurutnya cukup membantu mengurangi beban biaya hidup selama dirinya mencari perguruan tinggi. Ya, selama di Yogyakarta dirinya memang tengah menjalani tes di salah satu kampus negeri. Sembari menunggu hasil tes, dia juga memetakan beberapa kampus swasta sebagai alternatif.
 
Baca Juga: Baru Tangkap Dua Orang, Polisi Perkirakan Pelaku Perusakan Buntut Penganiayan Mas-Mas Pelayaran Lebih dari 20 Orang, Diimbau Segera Menyerahkan Diri
 
Alumni SMAN 13 Palembang ini mengaku, mendapatkan gratis menginap pada salah satu kos di Padukuhan Pringwulung, Condongcatur, Depok, Sleman. Selama mendapatkan fasilitas menginap gratis tersebut, dia mengaku akan memaksimalkan waktu untuk fokus belajar.
 
“Saat ini saya masih fokus untuk masuk ke UGM, kemudian saya juga mencari kampus lain yang ada di Yogyakarta,” ujar Ikrar saat dikonfirmasi Senin (7/7/2025).
 
Sebagaimana diketahui, Ikrar menjadi korban penipuan iklan kos dari akun TikTok bernama bernama OWNER KOST (@sactire). Peristiwa itu bermula ketika dia mencari kos dan tertarik dengan kamar yang ditawarkan akun tersebut.
 
Baca Juga: Lakukan Evaluasi, Bupati Sleman Harda Kiswaya Sebut Jangan Ada Lagi Pegawai yang Galak dan Toilet Kotor
 
Setelah melalui perbincangan lewat pesan WhatsApp, Ikrar kemudian mengirimkan uang sebesar Rp 200 ribu sebagai bentuk jaminan booking kamar. Namun bukan fasilitas menginap yang dia dapatkan, justru diarahkan lewat share location pada sebuah bangunan mangkrak di Jalan Kocoran, Caturtunggal, Depok, Sleman.
 
“Saya kemudian tanya warga dan mendapatkan informasi bangunan kos itu sudah kosong dua tahun, saya lalu sadar ternyata sudah ditipu,” kata Ikrar.
 
Baca Juga: Dishub Gunungkidul Kabulkan Tuntutan Sopir Truk soal Permudah Uji KIR, tapi Tetap Sesuai SRUT
 
Adapun pemberi hadiah menginap gratis kost gratis bagi Ikrar itu Djuragan Kamar, sebuah platform digital pengelola kost dan hotel asal  Yogyakarta. Chief Operational Officer (COO) Djuragan Kamar, Muhammad Daffa berharap, bantuan tersebut dapat meringankan korban penipuan oknum makelar iklan kos.
 
Daffa pun ingin, kasus yang menimpa calon mahasiswa asal Palembang itu dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas. Sehingga bisa lebih berhati-hati dalam mencari kamar kos melalui iklan yang ditampilkan lewat sosial media.
 
“Kami merupakan aplikasi yang menyediakan informasi lengkap mengenai fasilitas kamar, fasilitas umum, dan informasi lainnya yang relevan," jelas Daffa. (inu)
Editor : Sevtia Eka Novarita
#Yogyakarta #Sleman #depok #iklan #pringwulung #kos eksklusif #Ikrar Emeraldine Patra #korban penipuan #kos #condongcatur #calon mahasiswa #Kampus 1 UGJ #TikTok