JOGJA - Kritik Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja terhadap pelaku pembuangan sampah liar melalui aksi bersih sungai sepertinya belum efektif. Sebab pada Senin (7/7/2025) masih nampak kantong-kantong plastik berisi sampah yang dibuang ke aliran sungai.
Misalnya di aliran Sungai Code yang terletak di Kampung Bintaran, Wirogunan, Mergangsan. Pantauan Radar Jogja, masih ada puluhan bungkus plastik yang tertahan di trash barrier. Selain itu, trash barrier juga penuh jenis sampah lain seperti botol plastik dan pembungkus makanan styrofoam.
Masih cukup banyaknya sampah sungai pun dibenarkan oleh salah satu pasukan kuning atau ulu-ulu Sungai Code. Dwi Agus Pramujiyanto mengatakan, pada pagi hari ini pihaknya masih mengangkat cukup banyak sampah sungai. Meski tidak merinci dari sisi berat, menurutnya produksi sampah masih sama seperti hari-hari biasa.
Agus pun mengaku, belum dapat membeberkan dampak signifikan dari aksi bersih sungai yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja. Sebab para ulu-ulu yang bertugas di Sungai Code sisi selatan masih fokus mengangkat sampah yang dikumpulkan pasca aksi bersih sungai.
“Untuk sampah sungai masih ada seperti biasa dan kami melakukan pengangkatan karena program trash barrier setiap hari,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Senin (7/7/2025).
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menyampaikan, aksi bersih sungai yang dilakukan jajaran pegawai Pemkot Jogja bersama masyarakat diharapkan menjadi bentuk kritik bagi pelaku pembuangan sampah liar. Sehingga aktivitas pembuangan sampah ke sungai tidak terus dilakukan.
Sementara jika aktivitas pembuangan sampah ke sungai masih cukup masif, Hasto mengaku akan berkomunikasi dengan pemangku wilayah seperti ketua RT dan RW untuk memberlakukan sanksi bagi pelakunya. Namun sebelum itu, pemkot akan terlebih dahulu mengoptimalkan upaya pengelolaan sampah.
Misalnya seperti memastikan penggrobak sudah tersedia di seluruh tempat tinggal masyarakat. Serta menyediakan depo yang khusus untuk menampung sampah sungai.
“Saya akan memberikan sanksi ketika semua infrastruktur selesai,” tegas Hasto. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin