Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

BPJS Ketenegakerjaan Berikan Santunan pada Ahli Waris, Tragedi Kapal Tenggelam Menewaskan Dua Mahasiswa KKN UGM

Agung Dwi Prakoso • Jumat, 4 Juli 2025 | 17:53 WIB
BPJS Ketenagakerjaan akan menyalurkan santunan dan hak kepesertaan bagi Mahasiswa KKN UGM yang meninggal dalam insiden kapal tenggelam di Maluku Utara.
BPJS Ketenagakerjaan akan menyalurkan santunan dan hak kepesertaan bagi Mahasiswa KKN UGM yang meninggal dalam insiden kapal tenggelam di Maluku Utara.

JOGJA- BPJS Ketenagakerjaan akan menyalurkan santunan dan hak kepesertaan bagi Mahasiswa KKN UGM yang meninggal dalam insiden kapal tenggelam di Maluku Utara. Ahli waris dari almarhum Septian Eka Rahmadi dan Bagus Adi Prayogo akan mendapat santunan kematian akibat kecelakaan kerja, santunan berkala dan bantuan pemakaman dengan total Rp70 juta.

"Satunan ini memang tidak dapat menggantikan kehilangan, namun kami berharap santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan nantinya dapat sedikit meringankan beban keluarga dalam masa berkabung," ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Rudi Susanto, Jumat (4/7/2025). 

Diketahui sebanyak 8.372 orang terdiri dari mahasiswa magang, dosen pembimbing dan juga petugas pengelola magang telah didaftarkan UGM ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Adapun keseluruhannya didaftarkan ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"UGM memiliki komitmen yang tinggi untuk melindungi seluruh peserta KKN yang mengabdi kepada masyarakat," tuturnya. 

Sebagai bentuk nyata dari perlindungan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan memastikan bahwa hak kedua almarhum sebagai peserta tetap terpenuhi. Keduanya diketahui telah terdaftar sebagai peserta aktif program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sehingga ahli waris masing-masing berhak menerima santunan kematian akibat kecelakaan kerja, santunan berkala dan bantuan pemakaman dengan total Rp70 juta.

“Ini merupakan kehilangan yang besar, peristiwa ini mengingatkan kita semua akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi setiap individu yang bekerja dan mengabdi, termasuk mahasiswa yang menjalankan tugas pengabdian,” jelasnya. 

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia, termasuk dalam situasi dan kondisi paling tak terduga. Keselamatan dan perlindungan bagi setiap pekerja tanpa terkecuali merupakan amanah yang terus diupayakan. 

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menyampaikan duka yang mendalam atas kejadian tersebut.

Terlebih mereka gugur saat menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.

Ia berharap semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan. 

“Kehilangan ini bukan hanya duka bagi keluarga, tetapi juga bagi kami semua yang melihat semangat mereka dalam mengabdi kepada masyarakat," ujarnya. (oso) 

 

Editor : Iwa Ikhwanudin
#KKN UGM #kapal terbalik #kapal tenggelam #tragedi #BPJS Ketenagakerjaan #santunan