JOGJA - Seorang calon mahasiswa asal Palembang, Sumatera Selatan bernama Ikrar Emeraldine Patra menjadi korban penipuan iklan kost-kostan yang ditawarkan melalui sosial media Tik Tok. Akibat peristiwa itu, pemuda 18 tahun ini merugi hingga ratusan ribu rupiah.
Ikrar mengatakan, modus penipuan yang menimpanya terjadi pada Senin (30/6/2025). Bermula saat dia mencari kamar kost harian lewat sosial media Tik Tok dan mendapatkan iklan audio visual dari akun bernama OWNER KOST (@sactire).
Dia yang tertarik dengan harga yang ditawarkan pun langsung menghubungi kontak yang tertera pada akun tersebut. Setelah melalui perbincangan lewat pesan singkat WhatsApp, Ikrar kemudian diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan nama rekening Budi Handika Mustopa sebagai bentuk jaminan booking kamar.
“Saya berikan uang sebesar Rp. 200 ribu, transfer saya lakukan transfer dua kali di tanggal 31 Juni dan 1 Juli 2025,” ujar Ikrar saat ditemui pada salah satu cafe di Yogyakarta, Kamis (3/7/2025).
Alih-alih mendapat tempat untuk beristirahat, Ikrar justru diberi alamat pada sebuah bangunan mangkrak yang berada di Jalan Kocoran, Caturtunggal, Depok, Sleman. Dia yang kebingungan pun mencari informasi terkait dengan bangunan kost tersebut. Lalu mendapat kabar dari masyarakat sekitar bahwa bangunan itu sudah mangkrak selama dua tahun terakhir.
Ikrar yang mengaku datang ke Yogyakarta untuk menempuh tes di salah satu universitas negeri ini kemudian menanyakan terkait kejelasan kamar yang sudah dijanjikan oleh pemilik akun OWNER KOST. Namun dia tidak kunjung mendapatkan balasan dan menyadari bahwa dirinya menjadi korban penipuan.
Alumni SMAN 13 Palembang ini memang tidak menempuh jalur hukum untuk kasus penipuan yang menimpanya. Kendati begitu, dia berharap agar calon mahasiswa lain yang ingin menempuh pendidikan di Yogyakarta bisa lebih berhati-hati dan tidak tergiur dengan promo kost-kostan yang ditawarkan lewat sosial media.
“Saya tidak melapor polisi karena kerugiannya juga tidak banyak, namun saya berharap tidak ada korban lagi seperti saya,” kata Ikrar.
Modus penipuan yang menimpa Ikrar menarik perhatian dari salah satu platform digital pengelola kost dan hotel di Yogyakarta. Chief Operational Officer Djuragan Kamar Muhammad Daffa Trinanda mengaku, akan membantu mencarikan kamar kost bagi mahasiswa asal Palembang tersebut.
Daffa menyatakan, pihaknya sebagai penyedia platform digital pengelola kamar hunian itu siap memfasilitasi calon mahasiswa dan wisatawan yang ingin mencari tempat tinggal selama di Yogyakarta. Dia juga memastikan kamar kost dan hotel yang disediakan oleh Djuragan Kamar sudah terverifikasi.
“Kami memiliki fitur live front office 24 jam untuk mengakomodir kepentingan tamu dalam mencari validitas hotel atau kost yang akan disewa,” bebernya. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin