Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Paguyuban Tukang Becak Nilai Penyediaan Tempat Khusus Merokok di Malioboro Jogja Kurang Strategis

Iwan Nurwanto • Rabu, 2 Juli 2025 | 23:33 WIB

 

Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo saat meresmikan TKM pada salah satu cafe yang ada di Malioboro pada Rabu (2/7/2025).
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo saat meresmikan TKM pada salah satu cafe yang ada di Malioboro pada Rabu (2/7/2025).

JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja telah meresmikan belasan Tempat Khusus Merokok (TKM) di kawasan Malioboro pada Rabu (2/7/2025).

Sayangnya, kebijakan tersebut dinilai masih kurang memfasilitasi para pelaku usaha yang selama ini mencari rezeki di Malioboro.

Salah satunya paguyuban tukang becak.

Ketua Paguyuban Becak DIY Parmin mengatakan, TKM yang disediakan oleh Pemkot Jogja masih terbilang cukup jauh dari tempat tukang becak mencari penumpang.

Ketua Paguyuban Becak DIY, Parmin.
Ketua Paguyuban Becak DIY, Parmin.

Lantaran lokasi TKM berada di lantai atas pusat perbelanjaan Malioboro.

Menurut dia, seharusnya pemkot bisa menyediakan TKM yang lebih memudahkan para tukang becak.

Misalnya diletakkan pada lokasi yang tidak jauh dari pedestrian.

Sebab mayoritas tukang becak merupakan perokok dan selama 24 jam hampir berada di kawasan Malioboro.

Namun tidak semuanya mangkal di sekitar pusat perbelanjaan.

“Harapan kami kepada pemerintah, kalau bisa setiap cekungan (kawasan pedestrian) disediakan untuk perokok,” ujar Parmin saat ditemui di sela peresmian TKM Malioboro, Rabu (2/7/2025).

Apabila TKM sudah memadai, Parmin memastikan para tukang becak siap mendukung Pemkot Jogja dalam hal penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Malioboro.

Upayanya dengan membantu sosialisasi kepada wisatawan atau penumpang tentang larangan merokok.

Namun demikian, dia berharap agar selama belum ada fasilitas TKM yang belum memadai harapannya pemkot juga tidak memberikan sanksi yustisi kepada para tukang becak yang masih melanggar KTR.

Sebab menurutnya, pemberian denda akan sangat memberatkan pihaknya.

“Untuk diberikan denda berat tentu kami kurang setuju,” beber Parmin.

Sebagai informasi, ada 14 titik TKM di kawasan Malioboro yang diresmikan oleh Pemkot Jogja.

Mayoritas berada di dalam pusat perbelanjaan.

Seperti kafe, restoran, dan pertokoan.

Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menyampaikan, pihaknya akan memerintahkan instansi terkait untuk memetakan tempat-tempat yang memungkinkan ditambah TKM.

Baik itu di sisi timur maupun barat Jalan Malioboro.

Hasto pun sudah berencana menambah jumlah petugas agar pengawasan TKM di Malioboro bisa lebih optimal.

Misalnya dengan memprioritaskan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan perlindungan masyarakat (linmas) pada lokasi rawan pelanggaran.

“Petugas-petugas yang setengah menganggur lebih baik dipindahkan."

"Termasuk linmas bisa diarahkan,” tegas Hasto.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jogja Emma Rahmi Aryani mengungkap, ada 22 lokasi yang berpotensi sebagai TKM di Malioboro.

Namun hanya ada 14 yang dinyatakan memenuhi syarat dan sisanya kini tengah dalam tahap evaluasi.

Emma menjelaskan, TKM bisa memenuhi syarat jika memiliki beberapa kriteria.

Misalnya wajib berada di ruang terbuka yang berhubungan langsung dengang udara luar atau memiliki sirkulasi udara.

Kemudian terpisah dari gedung utama sebuah bangunan atau ruangan lain dalam persil yang sama.

Lalu TKM juga wajib berada jauh dari pintu masuk maupun keluar bangunan.

Serta merupakan tempat yang jauh dari tempat orang berlalu lalang orang non perokok.

“Misalnya tempat sudah ada, tapi dekat dengan orang yang lalu lalang, itu sama saja (tidak memenuhi syarat),” sebut Emma. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#walikota jogja hasto #tempat khusus merokok #Walikota Yogyakarta Hasto Wardoyo #Jalan Malioboro #Walikota Yogya #walikota jogja #merokok