JOGJA - Para warga eks tempat khusus parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) yang saat ini menghuni lahan parkir bekas Menara Kopi, Kotabaru memutuskan untuk membuka pembatas jalan di Jalan Abu Bakar Ali. Mereka menggantinya dengan pembatas jalan portable dengan mekanisme buka tutup agar mempermudah akses bus masuk untuk parkir.
"Ini inisiatif kebersamaan, karena kami tidak mempunyai akses masuk bus, terlebih jika di sebelah timur bus harus mundur karena aksesnya sulit," ujar Pengelola Lahan Parkir Malioboro di Eks Menara Kopi Kotabaru Doni Rulianto saat dikonfirmasi, Jumat (27/6).
Jalan Abu Bakar Ali yang menghubungkan Stadion Kridosono menuju Jalan Malioboro terbagi mejadi dua jalur dengan pembatas jalan permanen dari batu cor. Secara lokasi, lahan parkir di bekas Menara Kopi itu memang relatif kurang strategis.
Khususnya untuk jalur masuk dan keluar bus pariwisata yang sulit karena ada pembatas jalan. "Inisiatif ini karena kami kan tidak mempunyai akses untuk masuk bus (terkendala pembatas)," tuturnya.
Pihaknya sejak awal, sewaktu proses pemindahan sudah menyampaikan aspirasi terkait permohonan pembukaan pembatas jalan. Itu untuk memperlancar akses parkir, baik kepada Dishub DIJ maupun Pemkot Jogja.
"Panjang pembatas portable itu ada dua, masing-masing sekitar empat meter," terangnya.
Mekanismenya sangat fleksibel, pembatas portable dari besi itu akan dibuka-tutup menyesuaikan kondisi lalu lintas. Apabila ada bus yang masuk ataupun keluar, pembatas tersebut akan dibuka sebagai akses.
Namun setelah itu, pembatas akan diberi traffic cone untuk membatasi kendaraan berlalu lalang. "Di sana juga ada personel yang menunggu, minimal dua sampai empat standby di sana untuk menjaga lalu lintas jalan," jelasnya.
Pembatas portable itu terbuat dari besi dengan dilengkapi gembok untuk mengancingkan ketika ditutup. Doni mengatakan ketika pembatas dibuka itu hanya untuk masuk bus.
Kepala Dishub Kota Jogja Agus Arif Nugroho menyampaikan pembuatan pembatas portable tersebut dari pengelola parkir telah dikomunikasikan. Karena memang sebagai daya dukung perekonomian para pelaku usaha di tempat tersebut dan demi kepentingan bersama, maka diizinkan.
"Tapi ada hal-hal teknis yang perlu dipertimbangkan, seperti pengaturan buka tutup dan melihat situasi kondisi lalu lintas," ujarnya.
Pembuatan pembatas portable tersebut merupakan bentuk dukungan dari pemerintah agar pascapemindahan ke lokasi baru, perekonomian para pelaku usaha dan juru parkir dapat berputar.
Menurutnya urusan teknis, kebijakan dan kesejahteraan masyarakat harus berjalan seimbang. "Ini bukan hanya perkara teknis, tapi bagaimana temen-temen di sana aktivitas ekonominya lancar," bebernya.
Baca Juga: Progres Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Purwomartani Capai 84 Persen, Pembebasan Lahan Nyaris Tuntas
Sebagai upaya untuk menghindari potensi kemacetan. Pihaknya bersama dengan Satlantas Polresta Jogja akan melakukan pengawasan dalam mekanisme buka tutup pembatas portable tersebut.
"Secara teknis kan tidak sembarang orang bisa lewat, hanya pengunjung yang mau keluar-masuk Eks Menara Kopi saja," terangnya. (oso/pra)
Editor : Heru Pratomo