JOGJA - Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) DIY baru saja mengumpulkan sejumlah rekanan atau pelaku usaha di DIY. Kegiatan bertajuk “Vendor Briefing Pelaku Usaha di DIY” itu diikuti berbagai asosiasi.
Di antaranya seperti Asosiasi Perusahaan Klining Servis Indonesia (APKLINDO), Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI), dan para pelaku usaha jasa konstruksi.
Hadir juga dalam pertemuan itu perwakilan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda DIY, unit kerja pengadaan barang/jasa (UKPBJ) kabupaten/kota se-DIY dan lembaga terkait lainnya.
Kepala Biro PBJ Setda DIY Rosdiana Puji Lestari membuka sekaligus memberikan pengarahan kepada peserta. Dalam pesannya, Rosdiana menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kesediaan para pelaku usaha mengikuti acara tersebut. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada para pelaku usaha yang telah memenuhi kebutuhan pemerintah dengan spesifikasi yang berkualitas.
“Ini menjadi bagian dari peran penting para pelaku usaha ikut memajukan ekonomi lokal,” ucap Rosdiana saat membuka acara “Vendor Briefing Pelaku Usaha di DIY” di Hotel Indolux Jalan Palagan Tentara Pelajar Ngaglik, Sleman pada Selasa (24/6).
Dia juga menyinggung rencana penggunaan elektronik katalog versi 6 dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Saat ini pengadaan barang/jasa memakai metode e-purchasing atau elektronik katalog.
Acara dilanjutkan diskusi dengan moderator Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Biro PBJ Andi Kurniawan Dharma. Paparan dimulai dengan penjelasan Direktur Pasar Digital Lembaga Kebijakan Pengadaan BarangJasa Pemerintah (LKPP) Made Widhiantika.
Made mengulas soal ekosistem integrasi notifikasi pengadaan secara elektronik atau INAPROC. Dengan adanya INAPROC, semua aplikasi pengadaan seperti sistem informasi rencana umum pengadaan (Sirup) dan layanan sistem pengadaan elektronik (LPSE) terintegrasi ke INAPROC. “Sekarang menjadi satu pintu,” terangnya.
Pengembangan INAPROC mencakup beberapa layanan yang saat ini sudah tersedia maupun layanan baru yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan transformasi pengadaan digital. Tujuannya, menciptakan efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, keamanan informasi, dan kemudahan dalam proses pengadaan barang/jasa.
“Tahun depan, 2026 pelaksanaan pengadaan barang/jasa memakai INAPROC versi 6,” jelas Made.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Novaria Sulistya juga menyampaikan materi soal setiap pekerjaan jasa konstruksi pekerjanya harus didaftarkan ikut jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JM). Narasumber lainnya Penyelia Bank BPD DIY Wisnu Budi Aji. Dia menyampaikan soal adanya kredit konsumtif yang bisa diakses para pelaku usaha dengan banyak kemudahan. (kus)
Editor : Sevtia Eka Novarita