Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkot Tambah TKM di Malioboro, Jumlah Pelanggar KTR Turun Drastis

Iwan Nurwanto • Kamis, 26 Juni 2025 | 05:32 WIB

 

TERBUKA: Tempat khusus merokok (TKM) yang terdapat di dalam kompleks Museum Benteng Vredeburg. Jumlah pelanggar KTR menurun setelah tempat khusus merokok ditambah di kawasan Malioboro.
TERBUKA: Tempat khusus merokok (TKM) yang terdapat di dalam kompleks Museum Benteng Vredeburg. Jumlah pelanggar KTR menurun setelah tempat khusus merokok ditambah di kawasan Malioboro.

RADAR JOGJA - Penambahan tempat khusus merokok (TKM) di kawasan Malioboro berdampak cukup signifikan. Itu terlihat dari jumlah pelanggar kawasan tanpa rokok (KTR). Jumlah pelanggar pada Juni hanya 93 orang.

 

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Jogja Dodi Kurnianto merinci, 84 pelanggar merupakan wisatawan. Sisanya warga lokal.

Kondisi ini berbanding jauh dengan beberapa bulan lain. Bulan April, misalnya, ada 245 pelanggar. Lalu pada bulan Mei sebanyak 236 pelanggar.

 

”Wisatawan saat ini sudah tidak kebingungan lagi mencari tempat merokok,” ucap Dodi menyinggung penyebab turunnya jumlah pelanggar saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (25/6).

Meski jumlah pelanggar telah mengalami penurunan, Dodi menegaskan, pihaknya tetap akan menjalankan penindakan terhadap wisatawan dan pengunjung yang nekat melanggar KTR sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Jogja Nomor 2 Tahun 2017. Bentuk sanksinya berupa penghentian kegiatan merokok dan memberikan teguran lisan.

Baca Juga: Polresta Magelang Beri Penghargaan kepada Puluhan Personel dan Warga, Dua Personel Raih Hadiah Umrah
”Kami tetap melakukan kegiatan patroli di Malioboro dan ikut untuk mensosialisasikan titik-titik baru yang difungsikan sebagai TKM,” ujarnya.

 

Sebagai informasi, salah satu lokasi TKM di kawasan Malioboro terdapat di dalam area Benteng Vredeburg. Pada tempat itu disediakan fasilitas berupa bangku dan plang informasi berupa lokasi khusus merokok.


Salah satu pengguna TKM, Danang mengaku cukup terbantu dengan fasilitas tersebut. Sebab dirinya tidak lagi perlu jauh-jauh untuk mencari tempat khusus merokok yang berada di kawasan wisata. Di satu sisi, dia pun tidak lagi khawatir dengan sanksi berupa teguran yang diberikan oleh petugas Satpol PP.


“Cukup terbantu. Karena kalau merokok di sini kan tidak terlalu jauh dari tempat anak-anak berwisata,” terang wisatawan asal Jakarta ini.


Sementara itu, Kepala Seksi Promosi Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja Arumi Wulansari menyampaikan, pihaknya sudah melakukan verifikasi terhadap 20 lokasi yang berpotensi sebagai TKM di Malioboro. Sampai saat ini, proses verifikasi tersebut masih berlangsung dan dilakukan beberapa perbaikan agar TKM bisa memenuhi syarat.

Baca Juga: Tempat Khusus Merokok di Malioboro Jogja Bakal Ditambah, Dinas Kesehatan Kota Jogja Syaratkan Beberapa Kriteria Khusus
Menurut dia, beberapa syarat TKM harus berada di ruang terbuka yang berhubungan langsung dengang udara luar atau memiliki sirkulasi udara. Kemudian terpisah dari gedung utama sebuah bangunan atau ruangan lain dalam persil yang sama.


Lalu, TKM yang disediakan oleh pelaku usaha di kawasan Malioboro juga wajib jauh dari pintu masuk maupun keluar bangunan. Serta merupakan tempat yang jauh dari tempat orang berlalu lalang orang non perokok.


“Benteng Vredeburg salah satu lokasi yang TKM-nya sudah terverifikasi memenuhi syarat, untuk yang lain sedang dilakukan perbaikan dan berkoordinasi dengan Pemprov DIY,” katanya. (inu/zam)

 

Editor : Herpri Kartun
#KTR #TKM #kawasan tanpa rokok