JOGJA - Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di DIY masih berlangsung di berbagai jenjang pendidikan. Seiring dinamika di lapangan, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY mencatat meningkatnya jumlah konsultasi dari masyarakat, terutama para orang tua siswa.
Koordinator Tim Pengawasan SPMB 2025 ORI DIY Mohammad Bagus Sasmita menyampaikan, hingga pekan ketiga Juni ini pihaknya sudah menerima puluhan konsultasi baik secara online maupun tatap muka.
"Konsultasi banyak lewat WhatsApp. Untuk yang langsung ke kantor ada beberapa. Mayoritas tanya soal juknis, data pindah, dan mekanisme pengisian bangku kosong," kata Bagus kepada Radar Jogja Senin (23/6).
Ia menjelaskan, untuk pertanyaan atau konsultasi yang sifatnya teknis, akan diteruskan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY atau ke dinas pendidikan kabupaten kota sesuai kewenangan.
Dalam praktiknya, Bagus berujar ORI juga turut memfasilitasi klarifikasi terhadap laporan yang menyangkut potensi perbedaan antara petunjuk teknis (juknis) dan regulasi nasional seperti peraturan menteri pendidikan.
"Warga butuh kejelasan karena memang ada perbedaan juknis antardaerah. Misalnya soal bangku kosong, ada yang memilih tidak diisi lagi jika siswa tidak mendaftar ulang, sementara yang lain masih menunggu," paparnya.
Lebih lanjut di beberapa wilayah seperti Kota Jogja dan Kabupaten Sleman, dinamika lebih kompleks. Ini karena karakteristik masyarakat yang cenderung kritis dan proaktif mencari informasi.
"Kami anggap ini hal positif. Orang tua makin peduli dengan proses pendidikan anak. Kami pastikan semua informasi ditangani sesuai prosedur," ujarnya.
Sementara itu, salah satu orang tua siswa dari wilayah Sleman Rina Widyaningsih mengaku sempat kebingungan dengan jalur pendaftaran ulang dan mekanisme pindah zona. Ia pun sempat berkonsultasi ke ORI DIY dan merasa terbantu.
"Awalnya bingung karena data kami tidak terdeteksi di sistem online, padahal sudah daftar. Setelah difasilitasi ORI, kami bisa komunikasi dengan dinas, dan sekarang anak saya sudah masuk jalur afirmasi," ceritanya.
Secara pribadi ia berharap proses penerimaan ke depan bisa lebih sederhana dan seragam antarwilayah. Ini agar orang tua tidak bingung membaca perbedaan juknis (petunjuk teknis) di tiap daerah.
Selanjutnya Bagus juga menambahkan, secara prinsip ORI DIY akan terus melakukan pengawasan hingga proses akhir SPMB 2025. Termasuk jika terjadi perubahan pengisian bangku kosong pasca-daftar ulang.
"Tujuannya bukan untuk mencari kesalahan, tapi mendorong keterbukaan informasi dan pencegahan potensi maladministrasi," tandas Bagus. (iza/laz)
Editor : Sevtia Eka Novarita