JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja memastikan kesiapannya untuk menjalankan arahan pemerintah pusat, yakni program koperasi merah putih.
Koperasi tingkat kelurahan tersebut ditarget bisa beroperasi secara serentak pada bulan Juli mendatang.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM (Disperinkop UKM) Kota Jogja Tri Karyadi Riyanto Raharjo mengatakan, koperasi merah putih yang dibentuk di Kota Jogja wajib memiliki tujuh usaha dasar.
Baca Juga: Resmi! Pemkot Jogja Kembangkan Food Station Jogja Setia di XT Square, Siap Suplai Bapok Harga Murah
Meliputi klinik, apotek, toko sembako, cold storage, kantor koperasi, unit simpan pinjam dan satu unit usaha yang disesuaikan dengan potensi lokal.
Khusus untuk potensi lokal, menurut Totok sapaannya, pengembangan koperasi merah putih akan disesuaikan dengan usaha yang selama ini berkembang di masyarakat.
Sehingga kemungkinan pembentukan koperasi di masing-masing kelurahan akan berbeda satu sama lain.
Baca Juga: Tunggu Kedatangan Pelatih Baru Jean-Paul van Gastel, Latihan Perdana PSIM Jogja Diundur Jadi 1 Juli
Misalnya, jika masyarakat di suatu kelurahan mengembangkan usaha batik maka koperasinya akan disesuaikan dengan potensi tersebut.
Termasuk potensi lain seperti kuliner, pertanian, hingga pariwisata pada masing-masing wilayah.
Menurut dia, dengan mengangkat potensi lokal pada masing-masing kelurahan akan memudahkan Disperinkop UKM Kota Jogja dalam melakukan pengawasan dam pembinaan.
Baca Juga: Festival Dewaruci Suguhkan Potensi UMKM Dibalut Kekayaan Wisata
Sehingga berjalannya koperasi bisa lebih maksimal dan memiliki dampak ekonomi kepada masyarakat sekitar.
"Bisnis utamanya disesuaikan dengan potensi, kearifan lokal masing-masing,” ujar Totok saat dikonfirmasi, Minggu (22/6/2025).
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jogja Wawan Harmawan menyampaikan, pihaknya sampai saat ini masih dalam proses membentuk koperasi merah di 45 kelurahan.
Dia menarget, koperasi merah putih tingkat kelurahan itu bisa segera selesai agar dapat diluncurkan serentak pada tanggal 12 Juli 2025 mendatang.
Wawan menegaskan, perencanaan koperasi merah putih di tingkat kelurahan itu agar disiapkan dengan rinci dan matang. Sehingga kehadiran koperasi yang menjadi arahan pemerintah pusat itu bisa memiliki dampak positif bagi masyarakat.
“Kami targetkan 45 koperasi di tiap kelurahan itu menguntungkan, bermanfaat untuk masyarakat. Sehingga bisa berjalan mendorong ekonomi lokal," katanya. (inu)
Editor : Winda Atika Ira Puspita