JOGJA - Aktivitas pembuangan limbah rumah tangga atau domestik ke sumber air seperti sungai di Kota Jogja berpotensi cukup marak.
Pasalnya, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) menyebut belum semua wilayah permukiman memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPKP Kota Jogja, Sigit Setiawan mengatakan, pada tahun ini pihaknya akan melakukan pendataan terkait dengan rumah atau bangunan yang masih melakukan aktivitas pembuangan limbah domestik ke sungai.
Misalnya limbah berupa hasil mandi, cuci dan kakus.
Dia menyatakan, dari pendataan awal pihaknya menemukan sebanyak 32 rumah di pemukiman RT 18, RW 04 Kotabaru yang masih melakukan aktivitas pembuangan limbah domestik langsung ke sungai.
Lokasi tersebut nantinya juga akan menjadi sasaran pembangunan IPAL komunal dan penataan lewat konsep Perumahan dan Permukiman Layak Huni (Mahananni).
Sigit menyebut, potensi pembuangan limbah domestik langsung ke sungai kemungkinan juga tidak hanya terjadi di kawasan pemukiman di Kotabaru.
Namun juga di wilayah bantaran sungai-sungai lain yang mengalir di Kota Jogja.
“Untuk saat ini baru mau pendataan,” ujar Sigit saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (18/6/2025).
Dia menyatakan, program pembangunan IPAL dan konsep penataan permukiman dengan konsep Mahananni menyasar rumah-rumah yang masuk kategori tidak layak.
Untuk Kotabaru, dilakukan pada awal bulan Juli 2025 dengan target tujuh unit rumah dan memiliki nilai anggaran sebesar Rp 1 miliar.
Selain membenahi aspek fisik rumah, Sigit menyebut, program tersebut juga akan menata infrastruktur lingkungan seperti jalan dan drainase.
Upaya tersebut dilakukan agar kawasan pemukiman di Kota Jogja bisa tercipta lingkungan yang nyaman dan saluran limbah yang layak.
“Fokus utama kami adalah menyelesaikan permasalahan limbah dengan membangun IPAL dan menata rumah agar tidak kumuh,” terang Sigit.
Sebagai upaya melihat potensi timbulan sampah rumah tangga di Kota Jogja, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja Very Tri Jatmiko menyatakan, pihaknya sudah memasang trash barrier.
Alat yang berfungsi menahan sampah sungai itu telah terpasang di empat titik di hulu sungai Winongo dan Code.
Very menyatakan, pemasangan trash barrier juga untuk mengidentifikasi asal pembuangan sampah yang selama ini dibuang ke aliran sungai.
Apakah berasal dari kabupaten Sleman atau justru dari masyarakat bantaran sungai Kota Jogja sendiri.
“Dengan adanya pemasangan seperti ini, kami akan bisa mengidentifikasi,” bebernya. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin