JOGJA - Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK 2025 segera dilaksanakan mulai Rabu (18/6/2025).
Proses tersebut merupakan tahap pra pendaftaran dengan aktivasi akun dan PIN/token.
Jogja Coruption Watch (JCW) mendesak panitia penyelenggara untuk meminimalisasi adanya kendala yang merugikan siswa.
"Mulai dari server down, persoalan Kartu Keluarga (KK) hingga penambahan nilai prestasi," ujar Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat JCW Baharuddin Kamba saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).
Ia menyoroti adanya persolan server down atau error yang sering terjadi pada penyelenggaraan tahun sebelumnya.
Harapannya, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) DIY dapat lebih optimal dalam melakukan antisipasi kendala tersebut.
Selanjutnya, kaitannya dengan masalah penambahan nilai prestasi bagi siswa.
Orang tua maupun siswa banyak yang belum paham terkait mekanisme tersebut.
"Kami mendorong kepada dinas terkait untuk melakukan sosialisasi secara masif terkait dengan informasi SPMB ini," tandasnya.
JPW juga membuka posko aduan SPMB untuk jenjang SMP hingga SMA/SMK Negeri.
Apabila masyarakat menemukan adanya kecurangan disertai dengan bukti yang mendukung, dapat disampaikan melalui WA 0821 3832 0677.
"Masyarakat perlu ikut mengawasi pelaksanaan SPMB, terutama sekolah-sekolah negeri favorit," tegasnya.
Selanjutnya, apabila JCW menerima aduan akan segera menindaklanjuti.
Khususnya terkait manipulasi KK, manipulasi jarak zonasi dan manipulasi data kemiskinan.
Calon siswa yang curang tersebut akan direkomendasikan untuk didiskualifikasi.
Kepala Dindikpora DIY Suhirman mengatakan telah menyiapkan perangkat sistem secara menyeluruh untuk mengantisipasi adanya gangguan teknis.
Terutama pada saat puncak pendaftaran.
"Kami sudah menyerahkan ke Telkom untuk kaitannya dengan teknis supaya tidak ada gangguan apapun," ujarnya.
Apabila ditemukan kendala teknis, lanjutnya, pihak Telkom juga akan turun ke lapangan untuk membantu memperbaiki.
Selain itu, beberapa belakangan ini tim dari Dindikpora DIY juga telah menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) ke sekolah-sekolah terkait teknis SPMB.
"Dua hari kemarin bimteknya, jadi sekolah juga bisa ikit membantu kalau ada kendala teknis saat pengambilan token," tuturnya.
Disdikpora DIY juga menyiapkan layanan help desk untuk mendampingi calon peserta didik yang mengalami kendala teknis selama proses pendaftaran.
Hal itu untuk membantu siswa yang kesulitan kendala teknis.
“Kami juga telah mengadakan bimbingan teknis kepada sekolah-sekolah dua hari lalu agar mereka siap mendukung pelaksanaan SPMB,” tambahnya.
Selanjutnya siswa yang terbukti melakukan manipulasi data akan dikenai sanksi tegas.
Misalnya peserta terbukti melakukan pemalsuan identitas, alamat hingga status afirmasi.
“Jika ditemukan pemalsuan, status diterima akan langsung dibatalkan secara otomatis dan siswa tidak dapat melanjutkan proses di sekolah negeri,” tandasnya.
Terkait verifikasi, Suhirman mengimbau agar sekolah harus cermat dan tegas dalam memverifikasi data seperti radius tempat tinggal, KK, serta dokumen afirmasi.
Dalam sistem daring SPMB DIY juga tersedia fitur untuk cek KK, cek rapor, dan cek afirmasi, guna menjamin proses yang transparan dan sesuai ketentuan.
“Jangan sampai proses verifikasi mengambang. Keputusan diterima atau tidak (radius) harus jelas saat itu juga,” ujarnya. (oso)
Editor : Iwa Ikhwanudin