Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

FKPT Belum Dilibatkan Tangani Sampah Liar di Kota Jogja, Satpol PP Diminta Beri Wewenang Forum Kampung untuk Mengatasi Masalah Sampah

Iwan Nurwanto • Sabtu, 14 Juni 2025 | 03:35 WIB

 

CAPTION: Ketua FKPT Tegal Kemuning, Tegalpanggung, Danurejan Mu’adz Abdurrozaq Anshorulloh saat ditemui di Kantor DPRD Kota Jogja, Jumat (13/2/2025)
CAPTION: Ketua FKPT Tegal Kemuning, Tegalpanggung, Danurejan Mu’adz Abdurrozaq Anshorulloh saat ditemui di Kantor DPRD Kota Jogja, Jumat (13/2/2025)

JOGJA - Kehadiran forum kampung panca tertib (FKTP) masih belum dilibatkan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan kampung.

Terutama dalam penanganan masalah sampah liar yang masih marak di sejumlah titik Kota Jogja.

Ketua FKPT Tegal Kemuning Tegalpanggung, Danurejan Mu’adz Abdurrozaq Anshorulloh mengatakan, FKPT merupakan kepanjangan tangan dari satuan polisi pamong praja (Satpol PP) di tingkat wilayah.

Namun, hingga kini kehadirannya dirasa masih belum dilibatkan dalam upaya mewujudkan ketertiban lingkungan.

Belum dilibatkannya FKPT, tampak dari masih banyaknya sampah liar pada beberapa titik di Kota Jogja.

Mu'adz menilai, jika Satpol PP Kota Jogja bisa menggandeng FKTP tentu permasalahan sampah liar bisa diatasi atau minimal dicegah aktivitasnya.

Oleh karena itu, dia berharap ada pembinaan kepada FKPT dan linmas agar tugas mereka mewujudkan tertib lingkungan bisa lebih maksimal.

Sekaligus memberikan mereka wewenang agar pelaku pembuangan sampah liar bisa ditindak di tingkat wilayah.

“Selama ini FKPT jarang digandeng padahal ini forum yang sangat bagus,” ujar Mu’adz saat ditemui Radar Jogja, Jumat (13/6/2025).

Mu’adz yang juga merupakan Anggota Komisi A DPRD Kota Jogja ini berharap, Pemkot Jogja ke depan bisa melakukan pembinaan.

Sekaligus menyiapkan anggaran khusus bagi FKPT dan linmas agar tugas mereka bisa lebih optimal dalam pengawasan sampah liar.

Selain itu, dia juga mendorong agar Satpol PP Kota Jogja bisa mewujudkan seluruh kampung di Kota Jogja sebagai Kampung Panca Tertib. Sebab masih ada delapan kampung yang belum dibentuk dari total 169 kampung.

“Sampai saat ini belum ada anggaran yang menyentuh FKPT,” terangnya.

Terpisah, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Linmas Satpol PP Kota Jogja Suwarno mengatakan, sejauh ini sudah mendorong FKPT agar bisa mengantisipasi sampah liar.

Bahkan, pihaknya juga sudah melakukan pendampingan agar FKPT bisa ikut memilah sampah.

Kendati begitu, diakuinya Satpol PP Kota Jogja masih memiliki keterbatasan anggaran. Sehingga program pendampingan belum bisa merata di seluruh kampung.

Contohnya pada 2025, dari 161 kampung panca tertib baru bisa dialokasikan anggaran penumbuhan di sebanyak 91 kampung.

“Terkait dengan anggaran, tentunya nanti masih menunggu persetujuan,” terangnya. (inu/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#penanganan sampah #FKTP #Sampah Liar