JOGJA - Keraton Yogyakarta menggelar Hajad Dalem Grebeg Besar Tahun Je 1958/2025, Sabtu (7/6/2025).
Acara berlangsung meriah, dimulai pukul 10.00 WIB.
Kegiatan sakral ini disaksikan masyarakat umum langsung di Kagugan Dalem Pagelaran serta Halaman Masjid Gedhe Kauman, Yogyakarta.
Berbeda dari tahun sebelumnya, Hajad Dalem Grebeg Besar Tahun Je 1958/2025 mengalami penyesuaian teknis dalam prosesi pembagian ubarampe gunungan, khususnya untuk titik Kepatihan.
Mengacu pada pranata adat lama, mekanisme distribusi gunungan kini kembali seperti masa pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono VII, guna menjaga kesakralan dan kelancaran prosesi.
Jika sebelumnya Ubarampe Gunungan dikirim langsung dari Keraton, kini Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIY sowan ke Keraton Yogyakarta untuk menerima gunungan secara langsung.
Setelah mengikuti arak-arakan menuju Masjid Gedhe dan selesai didoakan, gunungan akan dibawa ke Kompleks Kepatihan dan dibagikan secara tertib.
"Tahun-tahun lalu kami menerima di sini (Kepatihan). Sekarang kami aktif, proaktif jemput bola, menjemput pareden ke Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat," jelas Pelaksana Harian (Plh) Sekprov DIY Tri Saktiana saat ditemui di Pendopo Wiyata Praja, Kompleks Kepatihan usai membagikan uborampe, Sabtu (7/6/2025).
Pada era HB VII, lanjut Tri, Patih Danurejo yang menjemput langsung pareden ke Keraton Ngayogyakarta Hadinigrat.
Sehingga pada saat Hajad Dalem Grebeg Besar Tahun Je 1958/2025 ada perwakilan dari pihak Pemprov DIY menjemput pareden di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
"Saat ini mungkin Patih Danurejo disetarakan dengan Sekretaris Provinsi. Sehingga kami yang didawuhi untuk mewakili teman-teman Keprajan untuk menjemput pareden dari Keraton," ucap Tri.
Baca Juga: Tambang Nikel di Raja Ampat Anncam Surga Biodiversitas Dunia, Alam Indonesia Mulai Hancur?
Prosesi Hajad Dalem Grebeg Besar Tahun Je 1958/2025 ini tetap menjunjung nilai cadhong, yaitu pembagian secara tertib dan tidak dirayah (rebutan).
Filosofi nyadhong menekankan penghormatan terhadap simbol kesejahteraan dan berkah dari raja kepada rakyatnya.
Pada prosesi kali ini Sekprov DIY berjalan bersama iring-iringan bregada Bugis yang membawa Ubarampe Gunungan menuju ke Kepatihan.
Setibanya di Kepatihan, Ubarampe Gunungan diterima oleh para Asisten Sekprov DIY untuk kemudian dibagikan kepada masyarakat.
"Makna nyadong ini artinya birokrasi agar lebih aktif untuk melayani masyarakat. Itu pendapat saya pribadi, mungkin ada yang berpendapat lain kami persilakan," lontarnya.
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Laksmhi Pratiwi menjelaskan prosesi penyesuaian Hajad Dalem Grebeg Besar Tahun Je 1958/2025 ini sudah menjadi satu arahan untuk upaya pelestarian upacara dan grebeg.
Sekaligus penyesuaian ini juga sudah menjadi wewenang dari pihak Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk menentukan pada kondisi dan prosesnya.
Sehingga menurut Dian pada prosesi Hajad Dalem Grebeg Besar Tahun Je 1958/2025 kali ini akan menjadi titik awal untuk perubahan seterusnya.
Meski akan terjadi perubahan dalam prosesi Grebeg Besar, namun menurut Dian, secara makna Hajad Dalem Grebeg Besar tetap sama.
"Cuma prosesinya yang kemudian dikembalikan pada masa HB VII. Untuk penyesuaiannya ini nanti masih bertahap dan satu poin makna besar dari pareden ini adalah bahwa keroyokan itu bukan tradisinya Jogja," ujarnya. (ayu)
Editor : Meitika Candra Lantiva