JOGJA - Sampah berserakan masih ditemukan di kawasan ring road selatan. Khususnya di seberang Kantor Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Pantauan Radar Jogja di kawasan Tanjung, Bangunharjo, Sewon, Bantul ini, sampah didominasi material plastik yang terbungkus dalam wadah plastik yang lebih besar. Beberapa di antaranya berceceran hingga ke jalan dan mengganggu pengendara.
Tak jauh dari lokasi itu, sekitar 100 meter masuk ke gang pinggir area persawahan, terdapat semacam tempat pembuangan sampah (TPS) yang ditutupi dengan tembok sederhana. Di dalam lokasi itu, terdapat sampah menggunung. Beberapa juga terbakar hingga membakar atap yang terbuat dari seng.
Baca Juga: Bertaraf Internasional dan Disiapkan Dukung JIH, Justru Alkes RSUD Wates Masih Kurang: DPRD DIY Klaim Fasilitas Belum Optimal
Kepala Balai Pengelolaan Sampah DLHK DIY Aris Prasena menyebut, ada 25 titik lokasi rawan pembuangan sampah di sepanjang ring road. "Lokasi terbanyak berada di ring road selatan," ujarnya saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Jogja Rabu (4/6).
Kewenangan terkait penanganan masalah sampah tersebut sudah diserahkan ke kabupaten/kota. Penanganan dilakukan secara persuasif dan kuratif. Persuasif di antaranya dengan melakukan edukasi kepada masyarakat serta penegakan hukum.
"Masuknya tipiring sesuai dengan tindakan," tuturnya.
Baca Juga: Pedagang Tinggalkan Kapal Mendoan karena Sepi Pembeli, Kini Ada 36 Kios Tak Berpenghuni
Kemudian juga dilakukan penanganan secara persuasif melalui evakuasi sampah secara berkala. Namun menurutnya itu tidak dilakukan setiap hari. Harapannya, dua penanganan tersebut dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembuangan sampah sembarangan.
"(Pembuangan sampah, Red) masih terjadi cukup banyak di sekitaran ring road," terangnya.
Khusus penanganan sampah liar di wilayah ring road, pihaknya juga berkoordinasi dengan satuan kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) DIY. "Nanti di ring road bisa dipasang peringatan atau lainnya," jelasnya.
Baca Juga: Jelang Garebeg Besar 1446 H, GKR Mangkubumi Pimpin Upacara Adat Tumplak Wajik
Mereka juga sudah melakukan koordinasi untuk rencana pemasangan CCTV di lokasi-lokasi yang dimaksud. Itu sebagai upaya untuk mendapatkan bukti bagi pengendara atau masyarakat yang membuang sampah sembarangan untuk dikenai tindak pidana ringan (tipiring). "Tapi ini bertahap, kemarin sudah melakukan koordinasi itu," jelasnya. (oso/eno)