JOGJA - Christiano Pengarapenta Pengidahen resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa FH UGM. Netizen pun sempat dibuat bertanya-tanya terkait kondisi pengemudi mobil BMW tersebut. Terlebih soal konsumsi alkohol dan narkoba.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan memastikan, tersangka tidak mengonsumsi alkohol maupun narkoba. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan urine dari RSUD Sleman yang dilaksanakan pada 24 Mei pukul 10.41.
"Jadi, sekali lagi, tidak ditemukan adanya kandungan alkohol ataupun narkoba di urine dari pengemudi tersebut. Jadi, ini untuk menepis beberapa opini di media sosial," jelasnya.
Dalam kasus tersebut, tersangka disangkakan Undang Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 310 Ayat 4. Rencananya keterangan lengkap akan disampaikan kembali oleh Polresta Sleman.
"Ini tentunya dengan menghadirkan tersangka dan barang bukti," ucapnya.