JOGJA - Upaya menekan angka pernikahan dini di DIY mulai dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY.
Bentuknya berupa pernyataan sikap berkomitmen bersama puluhan organisasi pemerintah daerah (OPD) untuk mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat.
Kepala DP3AP2 DIY Erlina Hidayati Sumardi mengatakan, penanganan pernikahan dini ini tidak bisa dilakukan secara sektoral atau parsial. Terlebih di tengah dinamika sosial dan budaya yang kompleks.
"(Deklarasi) Ini bentuk nyata kepedulian dan komitmen bersama untuk menanggulangi salah satu isu krusial dalam pembangunan sumber daya manusia," ujarnya usai deklarasi bersama cegah pernikahan dini di Kantor DP3AP2, kemarin (27/5/2025).
Erlina menjelaskan, pelibatan lintas sektor diperlukan agar dapat mencapai pendekatan yang terintegrasi dan sistematis dalam mencegah pernikahan dini.
Dalam deklarasi tersebut juga memunculkan inisiatif bernama Komite Kerja Pandu (komunikasi, informasi, dan edukasi terpadu kesehatan reproduksi remaja dalam penurunan angka pernikahan dini).
"Ini adalah platform kolaborasi lintas sektor yang memfasilitasi sinergi antara pemerintah, akademisi, media, dan masyarakat sipil untuk mengedukasi, menginformasikan, dan membangun kesadaran remaja akan pentingnya menjaga masa depan mereka," jelasnya.
Menurutnya dampak pernikahan dini tak hanya aspek kesehatan reproduksi remaja, namun multidimensi.
Mulai dari pendidikan, ekonomi, perlindungan anak dan kualitas generasi muda akan ikut terdampak pada pernikahan dini dengan kesiapan yang belum matang.
Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DP3AP2 DIY Soleh Anwari menambahkan, deklarasi tersebut juga dalam rangka mendorong adanya komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) terpadu.
Ia berharap, setiap OPD di wilayah DIY mempunyai tim atau forum untuk menyosialisasikan terkait pencegahan pernikahan dini.
"Penanganan pencegahan pernikahan usia dini masih berjalan sektoral. Mimpi besar mengintegrasikan untuk bergerak bersama," ujarnya. Total ada sekitar 27 perwakilan OPD di DIY yang telah melakukan deklarasi dan penandatanganan bersama. (oso/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita