JOGJA - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Jogja memastikan ketersediaan bahan pokok (bapok) aman dengan harga yang stabil menjelang Hari Raya Idul Adha 2025.
Meski demikian, pemantauan dan pengawasan tetap dilakukan agar tidak terjadi kelangkaan.
Kepala Bidang Ketersediaan, Pengawasan, dan Pengendalian Perdagangan Disdag Kota Jogja Sri Riswanti mengatakan, dari hasil pantauan di lima pasar rakyat belum ada peningkatan harga yang mencolok.
Untuk minyak goreng masih pada kisaran Rp 18 ribu per liter, kemudian untuk cabai rawit merah Rp 26 ribu per kilogram, lalu bawang putih Rp 42 ribu per kilogram, serta bawang merah Rp 35 ribu per kilogram.
“Secara umum, pasokan bahan pangan pokok hingga saat ini dalam kondisi cukup dan distribusinya juga berjalan lancar,” ujar Riswanti, Senin (26/5/2025).
Sementara terkait dengan ketersediaan hewan kurban, Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Jogja Sri Panggarti menyampaikan, bahwa kebutuhan sapi dan kambing akan didukung daerah lain.
Sebab peternak lokal tidak akan bisa mencukupi kebutuhan hewan kurban yang mencapai 2.545 ekor sapi dan 4.037 ekor kambing.
Menurutnya, DPP Kota Jogja telah memulai kegiatan pemantauan sejak 15 Mei 2025 di peternakan dan titik penjualan hewan kurban.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan dan kesehatan hewan kurban yang akan disembelih di Kota Jogja.
Baca Juga: Catatan 100 Hari Kerja Luthfi-Yasin, Bandara Ahmad Yani Kembali Berstatus Internasional
Berdasarkan data dari 2021 hingga 2024, jumlah titik penjualan dan titik pemotongan hewan kurban, serta jumlah hewan yang dikurbankan, terus mengalami peningkatan.
Kemudian untuk tahun ini per 22 Mei 2025 terpantau ada sebanyak 46 titik pantau dengan total 835 ekor hewan kurban.
Sebagai dasar hukum, pemkot telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Jogja Nomor 100.3.4/1868 Tahun 2025 tentang Panduan Penjualan dan Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban.
Kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran penyakit hewan menular strategis dan/atau zoonosis menjelang Hari Raya Idul Adha 2025.
“Seluruh pelaku usaha yang menjual hewan kurban, khususnya di pasar tiban, wajib mengantongi izin dari lurah dan kemantren setempat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jogja Wawan Harmawan menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan komoditas pangan, serta hewan kurban menjelang perayaan Idul Adha.
“Kesiapan bukan hanya soal ketersediaan barang, tapi juga soal koordinasi lintas sektor agar distribusi berjalan lancar dan tidak ada gejolak harga,” tegas Wawan. (inu/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita