JOGJA -Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja dipastikan kembali menerapkan moratorium atau pembatasan pembangunan hotel. Namun kebijakan tersebut akan berlaku untuk kawasan inti atau core zone sumbu filosofi.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengatakan, moratorium itu diambil sebagai bentuk sikap dari pemkot untuk menjaga kawasan sumbu filosofi. Kebijakan itu juga akan bersifat wajib diterapkan. Lantaran kawasan sumbu filosofi sudah diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya dunia.
Diketahui, moratorium hotel itu juga akan berlaku bagi semua kategori hotel, baik itu bintang satu hingga bintang lima. Namun memang hanya akan berlaku di kawasan inti sumbu filosofi saja. Sehingga pembangunan hotel di luar kawasan itu tetap diizinkan.
Hasto mengaku, bahwa moratorium hotel di kawasan inti sumbu filosofi juga sudah disampaikan kepada Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY. Sehingga dia meminta agar para pengusaha dan manajer hotel supaya tidak menambah bangunan di sepanjang kawasan tersebut.
“Saya sampaikan kepada teman-teman di manajemen dan manajer-manajer hotel, supaya mereka jangan punya keinginan mulai dari sekarang untuk membangun di core zone sumbu filosofi,” ujar Hasto, Rabu (21/5/2025).
Mantan Bupati Kulonprogo periode 2011-2019 itu mengaku, pihaknya saat ini juga telah membentuk peraturan wali kota (perwal) terkait dengan moratorium hotel. Perwal itu menurutnya juga sudah sangat siap untuk diterapkan karena pemkot juga telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi (pemprov).
Selama proses pembentukan perwal terkait dengan moratorium hotel di kawasan inti sumbu filosofi, Hasto menyatakan, bahwa pihaknya telah melakukan berbagai kajian. Misalnya dari segi kecukupan populasi hotel maupun ketersediaan ruang di kawasan inti.
“Kalau dari kajian sudah sangat cukup, sehingga moratorium itu hampir pasti saya tetapkan,” tegas Hasto.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono mengaku, mendukung kebijakan wali kota Jogja terkait dengan moratorium hotel di kawasan inti sumbu filosofi. Pun menurutnya, hal itu juga sudah disampaikan kepada gubernur DIY agar bisa juga diterapkan di kabupaten Sleman.
“Kami mendukung kebijakan itu, agar pemerataan okupansi bisa terjadi di DIY,” terang Deddy. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin