JOGJA - Legislatif Kota Jogja memastikan sisa dana hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dikembalikan kepada pemerintah.
Besaran anggaran diketahui mencapai Rp 13,4 miliar.
Ketua Komisi A DPRD Kota Jogja Susanto Dwi Antoro mengatakan, pihaknya telah mengawasi pengembalian sisa dana hibah pilkada kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja.
Pengembalian dilakukan oleh penyelenggara pemilu, sekitar satu bulan lalu. Pasca proses administrasi selesai.
Menurut Toro, sapaannya, sesuai ketentuan yang berlaku, sisa penggunaan dana hibah harus dikembalikan pemerintah kota (pemkot).
Sebab dana hibah tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Jogja.
Pun, tahapan pilkada juga sudah diselesaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kami sebagai mitra tugas mengapresiasi KPU dan Bawaslu yang menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Toro, Minggu (18/5/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu mengungkap, total APBD Kota Jogja yang dialokasikan untuk dana hibah pilkada mencapai Rp 45,73 miliar.
Sebesar Rp 33,94 miliar diberikan kepada KPU.
Sementara Bawaslu mendapatkan alokasi Rp 11,79 miliar.
Toro menyebut, pengembalian dana hibah yang diketahui mencapai Rp 13,4 miliar saat ini sudah masuk dalam pos anggaran perubahan.
Kemudian nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) perihal penggunaannya.
Dia menilai, sisa anggaran yang cukup besar bukan berarti banyak program yang tidak terlaksana.
Namun justru wujud pilkada yang sukses.
Lantaran penyelenggara pemilu tidak perlu menggunakan anggaran besar untuk mengatasi gejolak atau menggelar pemungutan suara ulang.
“Gelaran pilkada tergolong sukses dan kami berharap kepala daerah terpilih mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Toro.
Komisioner KPU Kota Jogja Divisi Teknis Penyelenggaraan Erizal menyampaikan, besaran sisa dana hibah yang dikembalikan lembaganya mencapai Rp 11 miliar.
KPU Kota Jogja menurutnya telah mempertimbangkan banyak hal. Sehingga sisa anggaran muncul.
Misalnya, selama pelaksanaan Pilkada 2024 pihaknya telah mengefektifkan jumlah tempat pemungutan suara.
Kemudian juga hanya ada tiga pasangan calon.
Serta menyiapkan anggaran antisipasi untuk potensi pemungutan suara ulang.
“Termasuk juga ketika ada gugatan maupun pemilihan dua putaran, tetapi itu semua tidak terjadi. Sehingga sisanya cukup besar,” terang Erizal.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Jogja Andie Kartala menyampaikan, bahwa sisa dana hibah di lembaganya mencapai Rp 2,4 miliar.
Munculnya sisa anggaran itu karena Bawaslu Kota Jogja sudah melaksanakan berbagai tahap pengawasan sebelum dana hibah diberikan.
Seperti pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
“Kami memastikan tidak ada duplikasi penganggaran, sehingga semua mampu dipertanggungjawabkan,” tegas Andie. (inu)
Editor : Meitika Candra Lantiva